Hakim Tegur Pengacara Ferdy Sambo: Bisa Langsung Materi Eksepsinya?

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:38 WIB
loading...
Hakim Tegur Pengacara...
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) mengingatkan tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo agar langsung ke materi eksepsi atau nota keberatan. Foto: MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) mengingatkan tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo agar langsung ke materi eksepsi atau nota keberatan. Sebab, majelis hakim menilai kronologis yang disampaikan tim kuasa hukum Ferdy Sambo seperti mengulang kembali materi perkara sebagaimana dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum ( JPU ).

"Bisa langsung materi eksepsinya? Karena kalau mengulang begini terus waktunya terbuang," kata majelis hakim di persidangan, Senin (17/10/2022).

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan bahwa semua yang disampaikan pihaknya dalam eksepsi itu berupa fakta. Pihak Ferdy Sambo menilai apa yang disampaikan JPU itu tidak merunut kejadiannya, sehingga pihaknya perlu menyampaikan kronologis tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bacakan Eksepsi, Ini Poin Krusialnya



"Untuk mempersingkat waktu kami akan tetap membacakan atau dianggap dibacakan apabila yang kami sampaikan sudah dibacakan sebelumnya sehingga nanti dalam persidangan pokok perkara bisa menggali yang sebenarnya. Karena uraian yang kami sampaikan ada yang hilang dari JPU, mohon boleh disampaikan agar proses peradilan ini fair dan transparan, itu yang kamu inginkan yang mulia," katanya.

Kuasa hukum Ferdy Sambo menilai apa yang disampaikannya itu ada yang hilang dalam kronologis yang disampaikan JPU, sehingga pihaknya perlu menyampaikan hal itu. Majelis hakim lantas mempersilakan tim kuasa hukum untuk melanjutkan pembacaan eksepsi tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Salah Objek dan Salah Orang, Minta Hakim Tolak JPU
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Eksepsi Ditolak Hakim,...
Eksepsi Ditolak Hakim, Richard Lee Langsung Minta Penahanannya Ditangguhkan
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Rekomendasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved