Ferdy Sambo Didakwa Melakukan Pembunuhan Berencana

Senin, 17 Oktober 2022 - 11:00 WIB
loading...
Ferdy Sambo Didakwa...
Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di PN jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) hari ini. Foto: MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo didakwa bekerja sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf dalam melakukan pembunuhan tersebut.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata JPU saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual, Senin (17/10/2022).

Peristiwa pembunuhan Brigadir J berlangsung pada Jumat (8/7/2022) pada pukul 15.28 sampai 18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 atau selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga.



Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang yang merupakan rumah Ferdy Sambo. Selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang.

Jaksa mengatakan, awalnya terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat Ma'ruf pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelahnya Putri menelepon Eliezer dan Ricky yang berada di Masjid Alun-alun Magelang untuk pulang ke rumah. Putri lantas meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar.

Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua tetapi mengambil 2 senjata milik Yosua yaitu senjata api HS dan senjata laras panjang jenis Steyr Aug lalu menyimpannya ke kamar anak Ferdy Sambo dan Putri atas nama Tribrata Putra Sambo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Rekomendasi
Jika AS Lanjutkan Perang,...
Jika AS Lanjutkan Perang, Trump: Iran Tidak Akan Ada Lagi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
Amerika Serikat dan...
Amerika Serikat dan Houthi Sepakat Melakukan Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved