Gaya Ferdy Sambo di Kursi Terdakwa: Pakai Batik, Simak Berkas Dakwaan Jaksa

Senin, 17 Oktober 2022 - 10:51 WIB
loading...
Gaya Ferdy Sambo di Kursi Terdakwa: Pakai Batik, Simak Berkas Dakwaan Jaksa
Ferdy Sambo mengenakan batik lengan panjang yang dilipat dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan. Foto/tangkapan layar Youtube PN Jaksel
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak seperti terdakwa pada umumnya, mantan Kadiv Propam Polri itu tampak gagah dan percaya diri dengan kemeja batik lengan panjang yang dikenakannya.

Ferdy Sambo juga tampak tenang mengikuti jalannya sidang dengan menyimak pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari kursi pesakitan. Beberapa kali Ferdy Sambo menguba posisi duduknya, tetapi dengan tetap memperhatikan setiap kalimat jaksa dari berkas dakwaan di tangannya.

JPU mendakwa Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.



"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui siaran virtual, Senin (17/10/2022).

Peristiwa sendiri berlangsung pada Jumat (8/7/2022) pada pukul 15.28 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB di Jalan Saguling 3 Nomor 29 dan Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 atau selanjutnya disebut Rumah Saguling dan Rumah Dinas Duren Tiga.

Namun awal peristiwa bermula di Perum Cempaka Residence Blok C III, Kabupaten Magelang yang merupakan rumah Ferdy Sambo. Selanjutnya disebut sebagai Rumah Magelang.

Jaksa mengatakan awalnya terjadi keributan antara Yosua dengan Kuat Ma'ruf pada Kamis, 7 Juli 2022. Setelahnya Putri menelepon Eliezer dan Ricky yang berada di Masjid Alun-alun Magelang untuk pulang ke rumah. Putri lantas meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar.



Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua tetapi mengambil 2 senjata milik Yosua yaitu senjata api HS dan senjata larang panjang jenis Steyr Aug lalu menyimpannya ke kamar anak Ferdy Sambo dan Putri atas nama Tribrata Putra Sambo.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)