Ferdy Sambo dan Putri Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Berikut Dakwaan yang Disiapkan JPU
Senin, 17 Oktober 2022 - 05:38 WIB
loading...
Polri Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi, hari ini, Senin (17/10/2022), akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi, hari ini, Senin (17/10/2022), akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Persidangan akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
Selain Ferdy Sambo dan Putri, dua terdakwa lain juga akan menjalani persidangan perdana hari ini, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Persidangan dipimpin Wahyu Iman Santosa yang menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, bersama hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Bikin Kepercayaan Masyarakat kepada Polri Jatuh
Ferdy Sambo Dkk akan disidangkan di ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Bahkan PN Jaksel akan menyiapkan monitor di sepanjang selasar agar masyarakat bisa menonton. Sidang akan dilaksankan secara offline dengan menghadirkan seluruh terdakwa ke ruang persidangan.
Selain Ferdy Sambo dan Putri, dua terdakwa lain juga akan menjalani persidangan perdana hari ini, yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Persidangan dipimpin Wahyu Iman Santosa yang menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, bersama hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Baca juga: Jokowi Sebut Kasus Ferdy Sambo Bikin Kepercayaan Masyarakat kepada Polri Jatuh
Ferdy Sambo Dkk akan disidangkan di ruang sidang utama Oemar Seno Adji. Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, persidangan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Bahkan PN Jaksel akan menyiapkan monitor di sepanjang selasar agar masyarakat bisa menonton. Sidang akan dilaksankan secara offline dengan menghadirkan seluruh terdakwa ke ruang persidangan.
Lihat Juga :