Di Sidang IPU ke-145, DPR Tegaskan Indonesia Berkomitmen Penuh Atasi Perubahan Iklim

Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:00 WIB
loading...
Di Sidang IPU ke-145,...
Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma Rudana pada Standing Committee on Sustainable Developments sidang Inter Paliamentary Union (IPU) ke-145 di Kigali, Rwanda, Rabu (12/10/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk mengatasi perubahan iklim . Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma Rudana pada Standing Committee on Sustainable Developments sidang Inter Parliamentary Union ( IPU ) ke-145 di Kigali, Rwanda, Rabu (12/10/2022).

Putu Supadma menuturkan bahwa sebagai bukti komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan sekitar 4,1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya untuk mengurangi emisi. Sidang IPU ke-145 itu diikuti delegasi dari 116 negara yang semuanya anggota parlemen.

Lebih dari 50 orang ketua parlemen berbagai negara dan seribuan anggota parlemen. “Baru-baru ini kami menyerahkan Strategi Jangka Panjang untuk Low-Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050)’ kepada sekretariat The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada Juli 2022,” ujar Putu Supadma.

Baca juga: DPR dan Delegasi P20 Komitmen Mengatasi Perubahan Iklim



Dia melanjutkan, Indonesia pada September 2022 telah menyampaikan Enhanced NDC (Nationally Determined Contributions Document). Dokumen itu menyatakan peningkatan target penurunan emisi negara dari 29 persen menjadi 31,89 persen melalui sumber daya dan kemampuan negara sendiri serta dari 41 persen menjadi 43,20 persen, tentu saja hal tersebut harus mendapat dukungan dari dunia internasional.

"Indonesia adalah negara superpower dalam menanggulangi perubahan iklim. Kami mendorong segera, agar dunia menyiapkan Climate Fund sebesar 100 miliar dollar untuk menanggulangi perubahan iklim," katanya

Lebih lanjut dia mengatakan target pengurangan emisi di sektor Forest and Other Land Uses (FOLU) atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan diperkirakan mencapai hampir 60 persen dari total target pengurangan emisi gas rumah kaca.

“Secara umum, Indonesia berkomitmen dan menaruh perhatian khusus pada program untuk mengatasi punahnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, degradasi lahan, penurunan kualitas air laut, deforestasi, polusi, limbah, dan kerawanan pangan serta ketahanan dan aksesibilitas terhadap air bersih,” kata politikus asal Bali itu.

Dia menambahkan, Indonesia mulai menerapkan kebijakan energi hijau, di antaranya percepatan penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan bahan bakar B40 yang mengandung 40 persen biofuel berbahan kelapa sawit dan 60 persen solar.

Ketua asosiasi museum ini mengakui Indonesia merupakan negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kelima di dunia dan penyumbang emisi berbasis hutan terbesar. Kendati demikian, Indonesia punya bentangan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia.

Maka itu, Indonesia memiliki peranan penting untuk menjadi negara yang super power dalam menanggulangi perubahan iklim. Putu menilai sangat penting untuk menginformasikan bahwa Indonesia mampu mengurangi emisi dan deforestasi secara signifikan.

“Namun, masih membutuhkan dukungan dan kontribusi dunia internasional dan perlu digarisbawahi bahwa sektor kehutanan telah berkontribusi 60 persen dalam mencapai target net-zero emisi,” imbuhnya.

Putu dalam forum sidang tersebut juga menyampaikan bahwa Indonesia mendorong regulasi kehutanan global yang tetap dan tidak mengikat guna menjaga fleksibilitas pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari. “Yang sesuai dengan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi serta keunikan wilayah dan kondisi masing-masing negara,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Sah! Potongan Komisi...
Sah! Potongan Komisi Ojol Jadi 8% per Juli 2026, Aplikator Sudah Sepakat
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved