Di Sidang IPU ke-145, DPR Tegaskan Indonesia Berkomitmen Penuh Atasi Perubahan Iklim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk mengatasi perubahan iklim . Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma Rudana pada Standing Committee on Sustainable Developments sidang Inter Parliamentary Union ( IPU ) ke-145 di Kigali, Rwanda, Rabu (12/10/2022).
Putu Supadma menuturkan bahwa sebagai bukti komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan sekitar 4,1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya untuk mengurangi emisi. Sidang IPU ke-145 itu diikuti delegasi dari 116 negara yang semuanya anggota parlemen.
Lebih dari 50 orang ketua parlemen berbagai negara dan seribuan anggota parlemen. “Baru-baru ini kami menyerahkan Strategi Jangka Panjang untuk Low-Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050)’ kepada sekretariat The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada Juli 2022,” ujar Putu Supadma.
Dia melanjutkan, Indonesia pada September 2022 telah menyampaikan Enhanced NDC (Nationally Determined Contributions Document). Dokumen itu menyatakan peningkatan target penurunan emisi negara dari 29 persen menjadi 31,89 persen melalui sumber daya dan kemampuan negara sendiri serta dari 41 persen menjadi 43,20 persen, tentu saja hal tersebut harus mendapat dukungan dari dunia internasional.
"Indonesia adalah negara superpower dalam menanggulangi perubahan iklim. Kami mendorong segera, agar dunia menyiapkan Climate Fund sebesar 100 miliar dollar untuk menanggulangi perubahan iklim," katanya
Lebih lanjut dia mengatakan target pengurangan emisi di sektor Forest and Other Land Uses (FOLU) atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan diperkirakan mencapai hampir 60 persen dari total target pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Secara umum, Indonesia berkomitmen dan menaruh perhatian khusus pada program untuk mengatasi punahnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, degradasi lahan, penurunan kualitas air laut, deforestasi, polusi, limbah, dan kerawanan pangan serta ketahanan dan aksesibilitas terhadap air bersih,” kata politikus asal Bali itu.
Dia menambahkan, Indonesia mulai menerapkan kebijakan energi hijau, di antaranya percepatan penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan bahan bakar B40 yang mengandung 40 persen biofuel berbahan kelapa sawit dan 60 persen solar.
Ketua asosiasi museum ini mengakui Indonesia merupakan negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kelima di dunia dan penyumbang emisi berbasis hutan terbesar. Kendati demikian, Indonesia punya bentangan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia.
Maka itu, Indonesia memiliki peranan penting untuk menjadi negara yang super power dalam menanggulangi perubahan iklim. Putu menilai sangat penting untuk menginformasikan bahwa Indonesia mampu mengurangi emisi dan deforestasi secara signifikan.
“Namun, masih membutuhkan dukungan dan kontribusi dunia internasional dan perlu digarisbawahi bahwa sektor kehutanan telah berkontribusi 60 persen dalam mencapai target net-zero emisi,” imbuhnya.
Putu dalam forum sidang tersebut juga menyampaikan bahwa Indonesia mendorong regulasi kehutanan global yang tetap dan tidak mengikat guna menjaga fleksibilitas pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari. “Yang sesuai dengan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi serta keunikan wilayah dan kondisi masing-masing negara,” pungkasnya.
Putu Supadma menuturkan bahwa sebagai bukti komitmen tersebut, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan sekitar 4,1 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya untuk mengurangi emisi. Sidang IPU ke-145 itu diikuti delegasi dari 116 negara yang semuanya anggota parlemen.
Lebih dari 50 orang ketua parlemen berbagai negara dan seribuan anggota parlemen. “Baru-baru ini kami menyerahkan Strategi Jangka Panjang untuk Low-Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050)’ kepada sekretariat The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada Juli 2022,” ujar Putu Supadma.
Dia melanjutkan, Indonesia pada September 2022 telah menyampaikan Enhanced NDC (Nationally Determined Contributions Document). Dokumen itu menyatakan peningkatan target penurunan emisi negara dari 29 persen menjadi 31,89 persen melalui sumber daya dan kemampuan negara sendiri serta dari 41 persen menjadi 43,20 persen, tentu saja hal tersebut harus mendapat dukungan dari dunia internasional.
"Indonesia adalah negara superpower dalam menanggulangi perubahan iklim. Kami mendorong segera, agar dunia menyiapkan Climate Fund sebesar 100 miliar dollar untuk menanggulangi perubahan iklim," katanya
Lebih lanjut dia mengatakan target pengurangan emisi di sektor Forest and Other Land Uses (FOLU) atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan diperkirakan mencapai hampir 60 persen dari total target pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Secara umum, Indonesia berkomitmen dan menaruh perhatian khusus pada program untuk mengatasi punahnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim, degradasi lahan, penurunan kualitas air laut, deforestasi, polusi, limbah, dan kerawanan pangan serta ketahanan dan aksesibilitas terhadap air bersih,” kata politikus asal Bali itu.
Dia menambahkan, Indonesia mulai menerapkan kebijakan energi hijau, di antaranya percepatan penggunaan kendaraan listrik serta pengembangan bahan bakar B40 yang mengandung 40 persen biofuel berbahan kelapa sawit dan 60 persen solar.
Ketua asosiasi museum ini mengakui Indonesia merupakan negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar kelima di dunia dan penyumbang emisi berbasis hutan terbesar. Kendati demikian, Indonesia punya bentangan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia.
Maka itu, Indonesia memiliki peranan penting untuk menjadi negara yang super power dalam menanggulangi perubahan iklim. Putu menilai sangat penting untuk menginformasikan bahwa Indonesia mampu mengurangi emisi dan deforestasi secara signifikan.
“Namun, masih membutuhkan dukungan dan kontribusi dunia internasional dan perlu digarisbawahi bahwa sektor kehutanan telah berkontribusi 60 persen dalam mencapai target net-zero emisi,” imbuhnya.
Putu dalam forum sidang tersebut juga menyampaikan bahwa Indonesia mendorong regulasi kehutanan global yang tetap dan tidak mengikat guna menjaga fleksibilitas pemerintah dalam pengelolaan hutan lestari. “Yang sesuai dengan keseimbangan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi serta keunikan wilayah dan kondisi masing-masing negara,” pungkasnya.
(rca)