KPK Sebut Lukas Enembe yang Paling Dirugikan Jika Terus Mangkir Pemanggilan

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:11 WIB
loading...
KPK Sebut Lukas Enembe...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah pihak yang sangat dirugikan apabila terus mangkir dalam proses pemanggilan. Foto/papua.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang beberapa kali mangkir untuk memenuhi panggilan. KPK menilai Lukas akan menjadi pihak yang sangat dirugikan apabila tidak hadir dalam proses pemanggilan.

"Sesungguhnya ketika tersangka Lukas Enembe ataupun kuasa hukumnya tidak hadir menerangkan langsung di hadapan penyidik adalah rugi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: KPK Belum Dapat Hasil Cek Kesehatan Lukas Enembe oleh Dokter Singapura

Kendati demikian, pihaknya tidak menekankan kepada keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi, melainkan kepada pengumpulan alat-alat bukti yang ada.

"Jadi alat bukti lain justru menjadi lebih penting bagi kami. Empat alat bukti lain, yaitu keterangan saksi, surat, petunjuk, ahli, itu yang menjadi penting bagi kami untuk menguatkan dugaan korupsi dari tersangka LE," terangnya.

Diketahui, lembaga antirasuah telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening Lukas Enembe dan sang istri. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait dalam proses penanganan kasus tersebut.

Namun, KPK kesulitan memeriksa Lukas dan keluarganya. Lukas selalu absen dari dua panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Ia berdalih masih menderita sakit. Baca juga: KPK Beri Sinyal Jemput Paksa Lukas Enembe

Sementara istri dan anaknya juga telah menyampaikan surat penolakan untuk memberikan keterangan dalam perkara ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Rekomendasi
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
IHSG Kokoh di Zona Hijau,...
IHSG Kokoh di Zona Hijau, Hari Ini Dibuka Menguat ke 5.933
Berita Terkini
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Bakal Hadiri Prosesi...
Bakal Hadiri Prosesi Pemakaman Ayatulloh Khamenei, Ketua MPR: Saya Diutus Presiden
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Tony Blair di Kertanegara Senin Malam Bahas Apa?
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved