KPK Sebut Lukas Enembe yang Paling Dirugikan Jika Terus Mangkir Pemanggilan

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 14:11 WIB
loading...
KPK Sebut Lukas Enembe...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah pihak yang sangat dirugikan apabila terus mangkir dalam proses pemanggilan. Foto/papua.go.id
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe yang beberapa kali mangkir untuk memenuhi panggilan. KPK menilai Lukas akan menjadi pihak yang sangat dirugikan apabila tidak hadir dalam proses pemanggilan.

"Sesungguhnya ketika tersangka Lukas Enembe ataupun kuasa hukumnya tidak hadir menerangkan langsung di hadapan penyidik adalah rugi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: KPK Belum Dapat Hasil Cek Kesehatan Lukas Enembe oleh Dokter Singapura

Kendati demikian, pihaknya tidak menekankan kepada keterangan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi, melainkan kepada pengumpulan alat-alat bukti yang ada.

"Jadi alat bukti lain justru menjadi lebih penting bagi kami. Empat alat bukti lain, yaitu keterangan saksi, surat, petunjuk, ahli, itu yang menjadi penting bagi kami untuk menguatkan dugaan korupsi dari tersangka LE," terangnya.

Diketahui, lembaga antirasuah telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening Lukas Enembe dan sang istri. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait dalam proses penanganan kasus tersebut.

Namun, KPK kesulitan memeriksa Lukas dan keluarganya. Lukas selalu absen dari dua panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Ia berdalih masih menderita sakit. Baca juga: KPK Beri Sinyal Jemput Paksa Lukas Enembe

Sementara istri dan anaknya juga telah menyampaikan surat penolakan untuk memberikan keterangan dalam perkara ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved