Irjen Teddy Minahasa Jalani Patsus di Propam Polri
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:20 WIB
loading...
A
A
A
Sigit juga memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran untuk memproses pidana Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Permintaan itu dilayangkan setelah Irjen Teddy diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
"Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan kasus pidananya," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Sigit juga meminta kepada Kapolda untuk tak segan menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
"Saya minta siapa pun itu apakah itu masyarakat sipil, ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) sekalipun, saya minta untuk diproses tuntaskan dan terus dikembangkan," tegas Sigit.
"Saya minta kepada Kapolda Metro untuk melanjutkan proses terkait dengan kasus pidananya," kata Sigit saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Sigit juga meminta kepada Kapolda untuk tak segan menindak para pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
"Saya minta siapa pun itu apakah itu masyarakat sipil, ataukah Polri bahkan sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) sekalipun, saya minta untuk diproses tuntaskan dan terus dikembangkan," tegas Sigit.
(kri)
Lihat Juga :