Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 17:08 WIB
loading...
Kapolri: Irjen Teddy...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar Kapolda Jatim yang baru ditunjuk, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap lantaran diduga terlibat kasus narkoba. Sigit mengungkapkan Teddy ditangkap lantaran diduga terlibat peredaran narkotika.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," ujar Sigit dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).



Jenderal Sigit akan segera menerbitkan surat telegram untuk pembatalan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim yang baru. Menyusul kabar ditangkapnya Teddy karena kasus narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untum Polda Jatim. Hari ini akan segera keluarkan TR pembatalan untuk diganti pejabat yang baru," papar Sigit.

Sebelumnya, beredar kabar terkait penangkapan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus narkoba. Informasi tersebut sempat dibenarkan Wakil Komisi III DPR RI Ahmad Saroni.

"Sementara diduga (penangkapan Teddy Minahasa) benar. Kalau enggak salah, narkoba," kata Ahmad Saroni ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10/2022).

Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa baru saja ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta melalui telegram pada 10 Oktober 2022 lalu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3921 seconds (0.1#10.140)