Ini 3 Jenderal Bintang Tiga yang Pernah Jadi Komandan Paspampres

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:41 WIB
loading...
Ini 3 Jenderal Bintang...
Terdapat sejumlah jenderal bintang tiga yang pernah menjadi komandan paspampres. Foto DOK wikipedia
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah jenderal bintang tiga yang pernah menjadi komandan paspampres . Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan dipimpin oleh seorang yang berasal dari golongan TNI .

Aturan tentang pengamanan presiden ini telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah seperti dilansir dari peraturan.bpk.go.id, PP No 59 Tahun 2013 yang berisikan tentang Pengamanan Presiden Dan Wakil Presiden Mantan Presiden Dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara Kepala Pemerintahan.

Baca juga : Tugas dan Fungsi Paspampres, Kenali dan Pahami

Jabatan Komandan Paspampres ini disandang oleh Jenderal TNI berpangkat Letjen atau Jenderal bintang dua. Seiring berjalannya waktu rupanya terdapat dari mereka yang telah naik pangkat menjadi Mayjen atau jenderal bintang tiga.

Berikut jenderal bintang tiga yang pernah jadi Komandan Paspampres :

1. Mayjen TNI Maruli Simanjuntak

Ketika masih berpangkat Letjen, menantu dari Luhut Binsar Pandjaitan ini sempat menjabat sebagai Komandan Grup A Paspampres tahun 2014 hingga 2016 . Kemudian naik menjadi Wadan Paspampres pada 2017 hingga 2018..

Barulah pada tahun 2018 dia menjabat sebagai Danpaspampres hingga tahun 2020. Setelah itu dia lalu dipercaya untuk menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana.

Kemudian pada 21 Januari 2022 pria kelahiran 27 Februari 1970 secara resmi menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).

Baca juga : Syarat dan Tata Cara Menjadi Anggota Paspampres, Wajib Jago Tembak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)