Ferdy Sambo soal Pembunuhan Brigadir J: Ini Masalah Harga Diri

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 11:20 WIB
loading...
Ferdy Sambo soal Pembunuhan...
Ferdy Sambo berbicara mengenai harga dirinya sebagai jenderal polisi bintang 2 dalam kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Dalam dakwaan tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rahman disebutkan bahwa Ferdy Sambo berniat menutupi dan mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J . Mantan Kadiv Propam Polri itu juga berbicara mengenai harga dirinya sebagai jenderal polisi bintang 2.

Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo saat Arif menghadap pimpinannya itu pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 22.00 WIB. Dalam dakwaan Arif itu, disebutkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost Lantai 3 kantor Divisi Propam Mabes Polri langsung menemui Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf guna menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuatnya terkait penembakan terhadap Brigadir J.

"Setelah itu Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun menyampaikan bahwa, ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," tulis dakwaan Arif Rachman sebagai dikutip dari SIPP PN Jaksel, Jumat (14/10/2022).



Ferdy Sambo menyebut telah menghadap pimpinan dan menjelaskan kepada para tersangka tentang pertanyaan yang diajukan. Pimpinan hanya bertanya apakah dia menembak ataukah tidak dan Sambo menjawab dia tidak melakukan penembakan tersebut.

"Ferdy Sambo menjawab, Siap Tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," kata Sambo dalam dakwaan.

Adapun Arif Rachman Arifin didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto telah melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Baca juga: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar Brigadir J

Ferdy Sambo juga disebutkan berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya mengaburkan tindak pidana dugaan penembakan terhadap Brigadir J dengan menghubungi Hendra Kurniawan untuk datang ke rumahnya di Kompleks perumahan Polri Duren, Pancoran, Jakarta Selatan. Di situ, Ferdy Sambo menyampaikan pada Hendra Kurniawan kalau istrinya, Putri Candrawathi mengalami pelecehan oleh Brigadir J.

"Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata Sambo pada Hendra Kurniawan.

Ferdy Sambo menyampaikan pada Hendra kalau Brigadir J yang ada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer. Richard yang berdiri di tangga lantai 2 lantas membalas tembakan Brigadir J hingga terjadi aksi saling tembak-menembak di antara mereka berdua mengakibatkan Brigadir J tewas.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Hendra Kurniawan Divonis...
Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved