Ferdy Sambo soal Pembunuhan Brigadir J: Ini Masalah Harga Diri
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 11:20 WIB
loading...
Ferdy Sambo berbicara mengenai harga dirinya sebagai jenderal polisi bintang 2 dalam kasus pembunuhan Brigadir J. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Dalam dakwaan tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice, Arif Rahman disebutkan bahwa Ferdy Sambo berniat menutupi dan mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J . Mantan Kadiv Propam Polri itu juga berbicara mengenai harga dirinya sebagai jenderal polisi bintang 2.
Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo saat Arif menghadap pimpinannya itu pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 22.00 WIB. Dalam dakwaan Arif itu, disebutkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost Lantai 3 kantor Divisi Propam Mabes Polri langsung menemui Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf guna menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuatnya terkait penembakan terhadap Brigadir J.
"Setelah itu Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun menyampaikan bahwa, ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," tulis dakwaan Arif Rachman sebagai dikutip dari SIPP PN Jaksel, Jumat (14/10/2022).
Ferdy Sambo menyebut telah menghadap pimpinan dan menjelaskan kepada para tersangka tentang pertanyaan yang diajukan. Pimpinan hanya bertanya apakah dia menembak ataukah tidak dan Sambo menjawab dia tidak melakukan penembakan tersebut.
"Ferdy Sambo menjawab, Siap Tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," kata Sambo dalam dakwaan.
Adapun Arif Rachman Arifin didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto telah melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Baca juga: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar Brigadir J
Ferdy Sambo juga disebutkan berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya mengaburkan tindak pidana dugaan penembakan terhadap Brigadir J dengan menghubungi Hendra Kurniawan untuk datang ke rumahnya di Kompleks perumahan Polri Duren, Pancoran, Jakarta Selatan. Di situ, Ferdy Sambo menyampaikan pada Hendra Kurniawan kalau istrinya, Putri Candrawathi mengalami pelecehan oleh Brigadir J.
"Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata Sambo pada Hendra Kurniawan.
Ferdy Sambo menyampaikan pada Hendra kalau Brigadir J yang ada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer. Richard yang berdiri di tangga lantai 2 lantas membalas tembakan Brigadir J hingga terjadi aksi saling tembak-menembak di antara mereka berdua mengakibatkan Brigadir J tewas.
Keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo saat Arif menghadap pimpinannya itu pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 22.00 WIB. Dalam dakwaan Arif itu, disebutkan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan kembali ke ruangan pemeriksaan Biro Provost Lantai 3 kantor Divisi Propam Mabes Polri langsung menemui Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf guna menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuatnya terkait penembakan terhadap Brigadir J.
"Setelah itu Ferdy Sambo kembali memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun menyampaikan bahwa, ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," tulis dakwaan Arif Rachman sebagai dikutip dari SIPP PN Jaksel, Jumat (14/10/2022).
Ferdy Sambo menyebut telah menghadap pimpinan dan menjelaskan kepada para tersangka tentang pertanyaan yang diajukan. Pimpinan hanya bertanya apakah dia menembak ataukah tidak dan Sambo menjawab dia tidak melakukan penembakan tersebut.
"Ferdy Sambo menjawab, Siap Tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45," kata Sambo dalam dakwaan.
Adapun Arif Rachman Arifin didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto telah melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.
Baca juga: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar Brigadir J
Ferdy Sambo juga disebutkan berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya mengaburkan tindak pidana dugaan penembakan terhadap Brigadir J dengan menghubungi Hendra Kurniawan untuk datang ke rumahnya di Kompleks perumahan Polri Duren, Pancoran, Jakarta Selatan. Di situ, Ferdy Sambo menyampaikan pada Hendra Kurniawan kalau istrinya, Putri Candrawathi mengalami pelecehan oleh Brigadir J.
"Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu," kata Sambo pada Hendra Kurniawan.
Ferdy Sambo menyampaikan pada Hendra kalau Brigadir J yang ada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer. Richard yang berdiri di tangga lantai 2 lantas membalas tembakan Brigadir J hingga terjadi aksi saling tembak-menembak di antara mereka berdua mengakibatkan Brigadir J tewas.
(abd)
Lihat Juga :