Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar Brigadir J

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:29 WIB
loading...
Pengacara Bharada E:...
Pihak Bharada E membantah klaim pengacara Ferdy Sambo soal tidak adanya perintah menembak Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bharada E membantah pernyataan bahwa Ferdy Sambo tak memerintahkannya untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut Bharada E, perintah Ferdy Sambo jelas, yaitu menembak bukan menghajar.

Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy menyatakan bahwa perbedaan keterangan tersebut sebenarnya bukan soal baru. Bahkan dalam proses rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.

“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” kata Ronny kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/10/2022).



Akan tetapi, kata Ronny, yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo sebagaimana yang diungkap kuasa hukumnya adalah sejak awal kasus ini sudah dibangun lewat kebohongan.

Misalnya, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E, menurut FS sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya.

“Harusnya bila mau melindungi anak buah, khususnya Bharada E, maka FS seharusnya tidak melibatkan siapapun khususnya Bharada E dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J,” ujar Ronny.

Karena itu, menurut Ronny, keterangan Ferdy Sambo soal apapun memang patut diragukan karena sudah membangun kebohongan sejak awal terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain keterangan bohong, kata dia, sejak awal keterangan Ferdy Sambo terus berubah-ubah di media massa. Kualitas keterangannya patut diragukan karena statusnya sudah diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian RI.

“Artinya apa, status FS itu menunjukkan kualitas keterangannya yang patut diragukan. Mengapa? FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” ucap Ronny.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)