Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Perintahkan Tembak, Bukan Hajar Brigadir J
Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:29 WIB
loading...
Pihak Bharada E membantah klaim pengacara Ferdy Sambo soal tidak adanya perintah menembak Brigadir J. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bharada E membantah pernyataan bahwa Ferdy Sambo tak memerintahkannya untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut Bharada E, perintah Ferdy Sambo jelas, yaitu menembak bukan menghajar.
Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy menyatakan bahwa perbedaan keterangan tersebut sebenarnya bukan soal baru. Bahkan dalam proses rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” kata Ronny kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo
Akan tetapi, kata Ronny, yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo sebagaimana yang diungkap kuasa hukumnya adalah sejak awal kasus ini sudah dibangun lewat kebohongan.
Misalnya, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E, menurut FS sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Bharada E Ronny Talapessy menyatakan bahwa perbedaan keterangan tersebut sebenarnya bukan soal baru. Bahkan dalam proses rekonstruksi pun terdapat perbedaan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
“Tapi, sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah tembak, bukan ‘hajar’,” kata Ronny kepada wartawan, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Novel Baswedan Kecewa Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo
Akan tetapi, kata Ronny, yang perlu dicermati dari keterangan Ferdy Sambo sebagaimana yang diungkap kuasa hukumnya adalah sejak awal kasus ini sudah dibangun lewat kebohongan.
Misalnya, skenario tembak-menembak yang konon mau melindungi Bharada E, menurut FS sebagaimana yang disampaikan kuasa hukumnya.
Lihat Juga :