Belum Ditahan, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur Masih Diperiksa
Kamis, 13 Oktober 2022 - 20:50 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan BambangTri Mulyono dan Gus Nur masih diperiksa di Gedung Bareskrim. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan belum menahan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur setelah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian penistaan agama bermuatan SARA.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan keduanya masih diperiksa di Gedung Bareskrim seusai penangkapan siang tadi. "Jadi mereka tetap diperiksa," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Nurul belum bisa memastikan apakah keduanya ditahan atau tidak usai menjalani proses pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Bambang Tri Mulyono Diduga Terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
"Kemudian statusnya nanti apakah ditahan tidak pasti akan kita sampaikan updatenya bila ada perkembangan lebih lanjut, lebih lengkapnya akan disampaikan besok bila ada update," ujar Nurul.
Sebelumnya, pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bambang Tri Mulyono ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dari informasi yang dihimpun, Bambang Tri Mulyono ditangkap pada salah satu hotel yang berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan keduanya masih diperiksa di Gedung Bareskrim seusai penangkapan siang tadi. "Jadi mereka tetap diperiksa," kata Nurul kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Nurul belum bisa memastikan apakah keduanya ditahan atau tidak usai menjalani proses pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Bambang Tri Mulyono Diduga Terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
"Kemudian statusnya nanti apakah ditahan tidak pasti akan kita sampaikan updatenya bila ada perkembangan lebih lanjut, lebih lengkapnya akan disampaikan besok bila ada update," ujar Nurul.
Sebelumnya, pelapor ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bambang Tri Mulyono ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dari informasi yang dihimpun, Bambang Tri Mulyono ditangkap pada salah satu hotel yang berada di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.
Lihat Juga :