Bareskrim Tangkap Bambang Tri Mulyono Diduga Terkait Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 16:58 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono diduga terkait dengan informasi palsu atau hoaks soal ijazah palsu Presiden Jokowi.
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono. Penangkapan itu diduga terkait dengan informasi palsu atau hoaks soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (13/10/2022).
Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. "Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedukg Bareskrim," ujar Dedi.
Sebelumnya, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
"Ya betul," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (13/10/2022).
Dedi menyebut, Bareskrim akan memaparkan lebih dalam soal penangkapan itu dalam jumpa pers yang digelar malam ini. "Nanti malam pukul 19.00 WIB pers rilis di Gedukg Bareskrim," ujar Dedi.
Sebelumnya, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022. Tidak hanya Jokowi, beberapa pihak lain pun turut digugat di antaranya Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai tergugat II, MPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Lihat Juga :