Pengertian LKPP, Sejarah, Tugas, dan Fungsinya

Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:26 WIB
loading...
Pengertian LKPP, Sejarah,...
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang langsung berada di bawah naungan presiden. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - LKPP sempat menjadi perbincangan masyarakat setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjadi kepala lembaga tersebut pada Senin, 10 Oktober 2022. Hendrar Prihadi menjadi Kepala LKPP menggantikan Azwar Anas yang ditunjuk menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Lalu apa itu LKPP ? LKPP merupakan akronim dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. LKPP adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang langsung berada di bawah naungan presiden. Keberadaannya tercantum dalam Pasal 1 Peraturan Lembaga Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga: Sah! Hendrar Prihadi Dilantik Jokowi Jadi Kepala LKPP

Sejarah LKPP
Mengutip keterangan di situs resminya, LKPP dibentuk pada 2005 dengan nama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ). Unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memnfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pada 6 Desember 2007, LKPP berganti nama menjadi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pembentukan lembaga ini didasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 106 Tahun 2007. Secara spesifik, fungsi dan kewenangan lembaga ini adalah penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Tugas dan Fungsi LKPP
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP dikoordikasikan oleh Menteri Negara Perancangan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Tugas LKPP adalah melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Adapun fungsi LKPP adalah sebagai berikut:
1. Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerja sama pemerintah dengan badan usaha;
2. Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah;
3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
4. Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik;
5. Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan pendapat hukum;
6. Pembinaan dan penyelenggaraan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di LKPP; dan
7. Pengawasan atas pelaksanaan tugas LKPP.

MG/Sekar Rahmadiana Ihsan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Pengadaan...
Kemenag Dorong Pengadaan Berkelanjutan Berbasis Ekoteologi
OTT Fadia Arafiq, KPK...
OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah
Garuda Gandeng Kejagung...
Garuda Gandeng Kejagung Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Layanan Haji
Bupati Ardito Wijaya...
Bupati Ardito Wijaya Atur Perusahaan Keluarga dan Tim Pemenangan Garap Proyek di Lampung Tengah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Riwayat Kepangkatan...
Riwayat Kepangkatan Tito Karnavian, Mantan Kapolri yang Jadi Mendagri di Era Jokowi dan Prabowo
Genjot Produk Dalam...
Genjot Produk Dalam Negeri, Kadin Indonesia Siap Jembatani Dunia Usaha dengan Pemerintah
Kejari Kota Bandung...
Kejari Kota Bandung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Anak Perusahaan BUMD
Biaya Pengadaan Mobil...
Biaya Pengadaan Mobil Dinas Pejabat Naik, Eselon I Jadi Rp931 Juta
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved