Bupati Ardito Wijaya Atur Perusahaan Keluarga dan Tim Pemenangan Garap Proyek di Lampung Tengah

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:34 WIB
loading...
Bupati Ardito Wijaya...
KPK resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa. Selain Ardito, 4 orang lainnya juga menjadi tersangka. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) mengatur proyek pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah untuk digarap oleh perusahaan keluarga serta tim pemenangannya. Ardito memerintahkan Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra untuk mengatur proyek di sejumlah SKPD Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukkan langsung di E-Katalog.

"Adapun rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan AW ketika AW mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030," ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Ditahan KPK

Pada Juni 2025 Ardito diduga mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah. Diketahui, postur belanja berdasarkan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,19 triliun.

Dari anggaran tersebut, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, hingga program prioritas daerah. Dalam perkara ini, Ardito Wijaya diduga menerima uang mencapai Rp5,75 miliar.

Lima orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara ini yakni Bupati Lampung Tengah 2025-2030 Ardito Wijaya. Lalu, Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo selaku Adik Bupati Lampung Tengah.

Kemudian, Anton Wibowo selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati dan Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT EM atau Elkaka Mandiri.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved