OTT Fadia Arafiq, KPK Ungkap Perusahaan Ibu Harus Menang meski Ada Tawaran Lebih Murah

Rabu, 04 Maret 2026 - 16:42 WIB
loading...
OTT Fadia Arafiq, KPK...
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring OTT pada Selasa (3/3/2026). Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, peristiwa ini berawal saat suami Fadia, Mihktaruddin Ashraff Abu (ASH) yang juga anggota DPR RI dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff (MSA) yang juga anggota DPRD Pekalongan membuat perusahaan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).

Baca juga: Sangkal Kena OTT KPK, Fadia Arafiq: Saya Sedang Bersama Gubernur Jateng

Perusahaan yang dimaksud bergerak di bidang penyediaan jasa sekaligus aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pada 2024, Fadia mengganti posisi Direktur PT RNB dari MSA menjadi Rul Bayatun (RUL) yang merupakan pegawai sekaligus orang kepercayaan Bupati.

"Sementara FAR yang menjabat Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat/beneficial ownership (BO) dari PT RNB. Adapun sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan," ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

Pada 2023-2026 PT RNB mendapatkan proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan. Pada periode tersebut, FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para kepala dinas agar memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga RSUD di Kabupaten Pekalongan.

"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan memenangkan perusahaan ibu sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Tangkap 17 Orang...
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Jakbar Termasuk Mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
KPK Kantongi Informasi...
KPK Kantongi Informasi Wamen Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta
OTT Imigrasi Jakbar,...
OTT Imigrasi Jakbar, KPK Cari Wamen Silmy Karim
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
SPMB 2026 Diperketat,...
SPMB 2026 Diperketat, Kemendikdasmen Gandeng KPK hingga Polri
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Berita Terkini
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved