Terungkap! Begini Awal Mula Ferdy Sambo Sebar Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 12 Oktober 2022 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
"Saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang... dijawab oleh Saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu', kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang...' ternyata Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada dilantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah Saksi Ferdy Sambo," bunyi kalimat lanjutan dalam dakwaan.
Ferdy Sambo mengatakan, saat itu Bharada E membalas tembakan yang membuat Brigadir J tewas. Sambo membuat rekayasa telah terjadi saling tembak yang ternyata peristiwa tersebut tidak pernah ada.
Baca juga: Ribut dengan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo
"Sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian. Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan," katanya.
Setelah mendengar secara detail penjelasan Ferdy Sambo, Hendra lalu bertemu dengan Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri. Benny telah datang terlebih dulu di tempat kejadian bersama-sama dengan Susanto, Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri saat itu.
Ferdy Sambo mengatakan, saat itu Bharada E membalas tembakan yang membuat Brigadir J tewas. Sambo membuat rekayasa telah terjadi saling tembak yang ternyata peristiwa tersebut tidak pernah ada.
Baca juga: Ribut dengan Brigadir J, Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Lapor ke Ferdy Sambo
"Sehingga terjadilah saling tembak-menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian. Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan," katanya.
Setelah mendengar secara detail penjelasan Ferdy Sambo, Hendra lalu bertemu dengan Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divpropam Polri. Benny telah datang terlebih dulu di tempat kejadian bersama-sama dengan Susanto, Kabag Gakkum Ro Provos Divpropam Polri saat itu.
(abd)
Lihat Juga :