Brigadir J Bersedia Masuk Kamar Putri Candrawathi Setelah Dibujuk Bripka RR

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:51 WIB
loading...
Brigadir J Bersedia...
Dakwaan jaksa mengungkap momen Putri Candrawathi sempat meminta dua ajudannya yakni, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Yosua masuk ke dalam kamarnya. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Dakwaan jaksa terhadap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs mengungkap momen Putri Candrawathi sempat meminta dua ajudannya yakni, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Yosua masuk ke dalam kamarnya.

Jaksa mengatakan, lokasi kejadian berada di Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Disebutkan sempat terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf, yang merupakan sopir Ferdy Sambo pada pukul 19.30 WIB. Baca juga: Terungkap! Brigadir J Sempat Menolak Panggilan Putri Candrawathi ke Kamar

Setelah itu, Putri Candrawathi menelepon Bharada E dan Bripka Ricky Rizal yang sedang berada di Masjid Alun-Alun Kota Magelang. Pada saat itu, Putri meminta agar keduanya segera pulang ke rumah.

Sesudah sampai di rumah, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E mendengar adanya keributan tetapi tidak diketahui di mana asal keributannya. Pada saat itu, Bharada E dan Bripka RR langsung menghampiri Putri yang sudah berada di kamar. Saat itu, Putri mempertanyakan keberadaan Yosua.

"Saat itu saksi Ricky Rizal bertanya 'Ada apa, Bu...' dan dijawab saksi Putri Candrawathi 'Yosua di mana...', kemudian saksi Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal untuk memanggil korban Nopriansyah Yosua Hutabarat menemui saksi Putri Candrawathi," begitu bunyi dakwaan yang dilihat dari SIPP Jakarta Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Rekomendasi
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Berita Terkini
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved