Brigadir J Bersedia Masuk Kamar Putri Candrawathi Setelah Dibujuk Bripka RR

Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:51 WIB
loading...
Brigadir J Bersedia...
Dakwaan jaksa mengungkap momen Putri Candrawathi sempat meminta dua ajudannya yakni, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Yosua masuk ke dalam kamarnya. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Dakwaan jaksa terhadap kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs mengungkap momen Putri Candrawathi sempat meminta dua ajudannya yakni, Bharada E dan Bripka Ricky Rizal untuk memanggil Yosua masuk ke dalam kamarnya.

Jaksa mengatakan, lokasi kejadian berada di Perum Cempaka Residence Blok C III, Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Disebutkan sempat terjadi keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf, yang merupakan sopir Ferdy Sambo pada pukul 19.30 WIB. Baca juga: Terungkap! Brigadir J Sempat Menolak Panggilan Putri Candrawathi ke Kamar

Setelah itu, Putri Candrawathi menelepon Bharada E dan Bripka Ricky Rizal yang sedang berada di Masjid Alun-Alun Kota Magelang. Pada saat itu, Putri meminta agar keduanya segera pulang ke rumah.

Sesudah sampai di rumah, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E mendengar adanya keributan tetapi tidak diketahui di mana asal keributannya. Pada saat itu, Bharada E dan Bripka RR langsung menghampiri Putri yang sudah berada di kamar. Saat itu, Putri mempertanyakan keberadaan Yosua.

"Saat itu saksi Ricky Rizal bertanya 'Ada apa, Bu...' dan dijawab saksi Putri Candrawathi 'Yosua di mana...', kemudian saksi Putri Candrawathi meminta kepada saksi Ricky Rizal untuk memanggil korban Nopriansyah Yosua Hutabarat menemui saksi Putri Candrawathi," begitu bunyi dakwaan yang dilihat dari SIPP Jakarta Selatan.

Pada saat itu, Jaksa mengatakan Ricky tidak langsung memanggil Yosua. Tetapi Ricky mengambil senjata milik Yosua dan senjata laras panjang yang berada di kamar tidur Yosua dan langsung mengamankan senjata itu di lantai dua di kamar Tribrata Putra Sambo.

Setelah selesai mengamankan senjata milik Yosua, Bripka Ricky langsung menemui Yosua untuk menghadap Putri Candrawathi. Dirinya juga sempat menanyakan kejadian ribut tersebut kepada Yosua. Akan tetapi, Yosua mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf memarahinya.

"Barulah Ricky meminta Yosua menemui Putri di kamarnya. Namun, saat itu Yosua menolak tapi Bripka Ricky berhasil membujuk Yosua agar mau menemui Putri di kamarnya.

"Kemudian korban Nopriansyah Yosua Hutabarat akhirnya bersedia dan menemui saksi Putri Candrawathi dengan posisi duduk di lantai. Sementara saksi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar, kemudian saksi Ricky Rizal meninggalkan saksi Putri Candrawathi dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat berdua berada di dalam kamar pribadi saksi Putri Candrawathi," bunyi surat dakwaan jaksa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1699 seconds (0.1#10.140)