Lusa, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sampaikan Hasil Investigasi ke Jokowi
Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, beberapa langkah pendahuluan telah dilakukan oleh TNI Polri berupa sanksi administratif bagi anggotanya. "Saya kira tidak perlu saya umumkan, polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sedang melakukan penelitian. Nantinya Komnas HAM memiliki kesimpulan sesuai kewenangannya.
"Karena kewenangannya dia khusus, menentukan apakah sesuatu itu ada pelanggaran HAM berat atau tidak. Kalau pelanggaran HAM berat biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yang biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," pungkasnya.
Sekadar diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang. Tambahan satu korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjar Patroman, Desa Amadanom, Dampit Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Helen meninggal di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cakra, Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menjelaskan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sedang melakukan penelitian. Nantinya Komnas HAM memiliki kesimpulan sesuai kewenangannya.
"Karena kewenangannya dia khusus, menentukan apakah sesuatu itu ada pelanggaran HAM berat atau tidak. Kalau pelanggaran HAM berat biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yang biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," pungkasnya.
Sekadar diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang. Tambahan satu korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjar Patroman, Desa Amadanom, Dampit Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Helen meninggal di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cakra, Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(rca)
Lihat Juga :