Lusa, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sampaikan Hasil Investigasi ke Jokowi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:09 WIB
loading...
Lusa, TGIPF Tragedi...
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 14 Oktober 2022. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) Tragedi Kanjuruhan akan menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 14 Oktober 2022. Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu menewaskan 132 orang dan ratusan luka-luka.

"Saya katakan kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat besok lusa," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Dia menuturkan bahwa hasil investigasi TGIPF tragedi Kanjuruhan sudah ditunggu-tunggu oleh Presiden Jokowi. "Karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang, bagaimana hasil temuan TGIPF, saya menunggu kata Presiden. Karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya," ujar Mahfud MD.

Baca juga: LPSK Sampaikan Hasil Investigasi ke TGIPF Tragedi Kanjuruhan



Lebih lanjut dia mengatakan bahwa TGIPF sudah mengantongi semua bahan investigasi. Kini, TGIPF mempertajam rekomendasi.

"Apa rekomendasinya? Tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari Jumat," katanya.

Dia mengatakan, beberapa langkah pendahuluan telah dilakukan oleh TNI Polri berupa sanksi administratif bagi anggotanya. "Saya kira tidak perlu saya umumkan, polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sedang melakukan penelitian. Nantinya Komnas HAM memiliki kesimpulan sesuai kewenangannya.

"Karena kewenangannya dia khusus, menentukan apakah sesuatu itu ada pelanggaran HAM berat atau tidak. Kalau pelanggaran HAM berat biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yang biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," pungkasnya.

Sekadar diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang. Tambahan satu korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjar Patroman, Desa Amadanom, Dampit Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Helen meninggal di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cakra, Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Istana Respons Usulan...
Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Andrie Yunus: Kami Koordinasikan Dulu
Istri Munir, Halida...
Istri Munir, Halida Hatta, hingga Busyro Muqoddas Serukan Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
Belum Usulkan Bentuk...
Belum Usulkan Bentuk TGPF Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR: Kita Tunggu Dulu Situasi
Dukung 6 Lembaga Bentuk...
Dukung 6 Lembaga Bentuk Tim Independen Pencarian Fakta Demo Ricuh, TNI: Kita Terbuka dan Siap Bekerja Sama
Hukum Pelaku Demo Anarkis,...
Hukum Pelaku Demo Anarkis, Yusril: Negara Tak Bisa Menunggu Tim Investigasi Independen
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Warga Karo Bangun Patung...
Warga Karo Bangun Patung Jokowi Senilai Rp2,5 Miliar, Simbol Terima Kasih
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
Rekomendasi
Jakarta Pro Cycling...
Jakarta Pro Cycling Team Raih 5 Medali di Kejurnas Road 2026, Aligya Keiko Bersinar dengan Emas
Hiburan di Mobil Makin...
Hiburan di Mobil Makin Mudah, Konten Vertikal Jadi Pilihan Baru Penonton
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Berita Terkini
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved