Lusa, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sampaikan Hasil Investigasi ke Jokowi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:09 WIB
loading...
Lusa, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sampaikan Hasil Investigasi ke Jokowi
Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 14 Oktober 2022. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF ) Tragedi Kanjuruhan akan menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat 14 Oktober 2022. Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu menewaskan 132 orang dan ratusan luka-luka.

"Saya katakan kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat besok lusa," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Dia menuturkan bahwa hasil investigasi TGIPF tragedi Kanjuruhan sudah ditunggu-tunggu oleh Presiden Jokowi. "Karena beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang, bagaimana hasil temuan TGIPF, saya menunggu kata Presiden. Karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya," ujar Mahfud MD.





Lebih lanjut dia mengatakan bahwa TGIPF sudah mengantongi semua bahan investigasi. Kini, TGIPF mempertajam rekomendasi.

"Apa rekomendasinya? Tentu tidak bisa saya sampaikan sebelum saya sampaikan secara resmi kepada presiden hari Jumat," katanya.

Dia mengatakan, beberapa langkah pendahuluan telah dilakukan oleh TNI Polri berupa sanksi administratif bagi anggotanya. "Saya kira tidak perlu saya umumkan, polisi sudah mengambil tindakan tepat, kemudian langkah-langkah administratif di TNI dan Polri sudah dilakukan, langkah hukum juga sudah dilakukan,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sedang melakukan penelitian. Nantinya Komnas HAM memiliki kesimpulan sesuai kewenangannya.

"Karena kewenangannya dia khusus, menentukan apakah sesuatu itu ada pelanggaran HAM berat atau tidak. Kalau pelanggaran HAM berat biasa sementara ini sudah ada 6 tersangkanya. Itu kejahatan namanya atau tindak pidana atau kelalaian, itu pelanggaran HAM yang biasa. Kalau HAM berat itu urusannya Komnas HAM, kita tidak akan ikut campur dan kita tidak tahu apa yang akan diumumkan oleh Komnas HAM," pungkasnya.

Sekadar diketahui, korban meninggal tragedi Kanjuruhan menjadi 132 orang. Tambahan satu korban meninggal ini bernama Helen Priscella (21), dari warga RT 2 RW 4 Dusun Banjar Patroman, Desa Amadanom, Dampit Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Helen meninggal di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Cakra, Kecamatan Turen, Malang. Almarhum Helen merupakan salah satu pasien yang masih dirawat di rumah sakit pada saat ada kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1452 seconds (0.1#10.140)