Yassona Perintahkan Kanwil Kemenkumham Tindak Pelanggar Etik Penyelenggaraan Pemilu
Selasa, 11 Oktober 2022 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menkumham Yasonna Dorong Pemerintah Daerah Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual
Heddy menuturkan, Kemenkumham sepakat untuk menjajaki kerja sama ini. Bahkan, Menkumham Yassona H Laoly sangat antusias dan telah memerintahkan jajarannya untuk merealisasikan kerja sama ini bulan depan.
"Pak Menteri tadi sudah menyampaikan akan ada MoU, bukan hanya MoU, Pak Menteri juga bersurat pada kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 34 provinsi sehingga kami akan cepat juga kalau ada perkara di daerah kami akan cepat menangani di daerah," katanya.
Nantinya pelanggaran etik dalam penyelenggaraan Pemilu di daerah akan ditindak oleh Kanwil Kemenkumham. "Pak Menteri sudah perintahkan sekjen untuk menindaklanjuti ini dan segera bersurat ke semua kepala kantor wilayah Kemenkumham di 34 provinsi. Sehingga kita bisa segera gunakan fasilitas, ruangan, Gedung Kanwil Kemenkumham,"katanya.
Heddy menuturkan, Kemenkumham sepakat untuk menjajaki kerja sama ini. Bahkan, Menkumham Yassona H Laoly sangat antusias dan telah memerintahkan jajarannya untuk merealisasikan kerja sama ini bulan depan.
"Pak Menteri tadi sudah menyampaikan akan ada MoU, bukan hanya MoU, Pak Menteri juga bersurat pada kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 34 provinsi sehingga kami akan cepat juga kalau ada perkara di daerah kami akan cepat menangani di daerah," katanya.
Nantinya pelanggaran etik dalam penyelenggaraan Pemilu di daerah akan ditindak oleh Kanwil Kemenkumham. "Pak Menteri sudah perintahkan sekjen untuk menindaklanjuti ini dan segera bersurat ke semua kepala kantor wilayah Kemenkumham di 34 provinsi. Sehingga kita bisa segera gunakan fasilitas, ruangan, Gedung Kanwil Kemenkumham,"katanya.
(cip)
Lihat Juga :