Soal Polemik STR Dokter Spesialis Radiologi, Begini Penjelasan PDSRKI

Selasa, 11 Oktober 2022 - 18:58 WIB
loading...
A A A
Masalah ini berlanjut dengan membentuk forum radiologi yang membuat surat ke PB IDI yang di tandatangani perorangan atau Ketua Program Studi dan Ketua Departemen pusat pendidkan Radiologi, bukan atas nama cabang - cabang yang meminta diadakan Kongres Luar Biasa (KLB).

"PB IDI menanggapi surat yang mengatasnamakan forum radiologi yang bukan atas nama cabang dan mengundang cabang-cabang dan seluruh anggota PDSRKI via zoom," katanya.

Dalam acara itu, PB IDI diwakili M. Nasser dan juga Ketua PB IDI yang menganjurkan untuk melakukan KLB. PB IDI menjanjikan akan menyerahkan kepada cabang - cabang untuk melaksanakan kongres luar biasa tersebut. Sebagian besar cabang tidak menyetujui dilakukan KLB namun mengusulkan Konas.

"Namun usulan dari cabang tidak direspon oleh PB IDI, malah sebaliknya pada 4 Maret 2022 di Jakarta PB IDI melaksanakan Kongres PDSRI ke XIV dengan menggunakan AD ART PB IDI," ucapnya.

Pengurus PDSRKI mengadakan Rapat Kerja di Manado pada 8 Maret 2022 bersamaan dengan PIT Manado 2022 yang sesuai dengan agenda kegiatan dan mengundang seluruh cabang-cabang PDSRKI yang dihadiri 19 cabang dari 25 cabang. Ketua Umum PDSRKI saat itu menganjurkan untuk mempercepat pelaksanaan Musyawarah Kerja (Muker) dan Konas sesuai AD-ART PDSRKI.

"Memperhatikan Konas yang di fasilitasi IDI tersebut jelas tidak sesuai dengan ADART PDSRKI. Akhirnya terjadilah dualisme organisasi di kalangan organisasi profesi dokter spesialis radiologi sampai saat ini. Tidak ada cara lagi bagi PDSRKI untuk mencari solusi tersebut karena PB IDI jelas melakukan intervensi kepada organisasi di bawahnya. Akhirnya PDSRKI menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan yang saat ini masih berjalan," katanya.

Akibat adanya dualisme kepengurusan termasuk juga adanya dua kolegium ini timbul masalah dalam pengurusan STR atau surat tanda registrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI)

Salah satu syarat dokumen untuk penerbitan STR diperlukan sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kolegium. KKI sebagai lembaga pemerintah menyatakan hanya mengakui sertifikat kompetensi di bawah Kolegium Radiologi periode 2019 – 2023 sesuai hasil Konas di Bali 2018 sampai permasalahan hukum selesai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Indonesia Pimpin...
Pakar Indonesia Pimpin Kongres Internasional Kedokteran Regeneratif di Roma Italia
Jadi Penasihat Khusus...
Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan: Saya Tentara, Siap Melaksanakan Tugas
Komunitas Dokter Entrepreneur...
Komunitas Dokter Entrepreneur Indonesia Resmi Dibentuk, Ini Pengagasnya
P2KB IDI Versus Kerancuan...
P2KB IDI Versus Kerancuan dalam Kerancuan
Kenangan Mantan Menkes...
Kenangan Mantan Menkes Terawan saat Tangani Covid-19 Bareng Doni Monardo
Jubir Dokter Terawan...
Jubir Dokter Terawan Optimistis Ganjar Presiden 2024, Ini Alasannya
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Kongres Nasional Tetapkan...
Kongres Nasional Tetapkan Usman Sumantri Kembali Jadi Ketua Umum Pengurus Besar PDGI
KKI Resmi Cabut Izin...
KKI Resmi Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Priguna di RSHS
Rekomendasi
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved