Ketua Komisi III Persilakan Menkumham Koreksi Kebijakan Pembebasan Napi

Senin, 27 April 2020 - 17:25 WIB
loading...
Ketua Komisi III Persilakan...
Langkah sejumlah LSM yang menggugat kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang membebaskan 37.000 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Langkah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menggugat kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang membebaskan 37.000 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry.

Herman mengatakan Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. "Oleh sebab itu, siapapun warga negara Indonesia jika merasa tidak puas atas sebuah kebijakan pemerintah, maka terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum sesuai perundang-perundangan yang berlaku," ujar Herman kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Adapun gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis 23 April 2020. Sedangkan yang menggugat adalah LSM Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia.

"Terkait kebijakan asimilasi, jika pemerintah merasa perlu dibentuknya tim pengawas, maka komisi lll tidak berkeberatan selama tujuannya untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia pun mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly jika ingin mengoreksi kebijakan terkait asimilasi dan integrasi tersebut. "Silakan Menkumham lakukan koreksi jika diperlukan karena hal tersebut ada pada ranah pemerintah," kata Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Ini Cara Cermat Mengecek Fakta Produk Minuman Kemasan
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Berita Terkini
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum
Kejagung Hormati Penggeledahan...
Kejagung Hormati Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved