Ketua Komisi III Persilakan Menkumham Koreksi Kebijakan Pembebasan Napi

Senin, 27 April 2020 - 17:25 WIB
loading...
Ketua Komisi III Persilakan...
Langkah sejumlah LSM yang menggugat kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang membebaskan 37.000 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Langkah sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menggugat kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang membebaskan 37.000 narapidana melalui program asimilasi dan integrasi ditanggapi oleh Ketua Komisi III DPR Herman Herry.

Herman mengatakan Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. "Oleh sebab itu, siapapun warga negara Indonesia jika merasa tidak puas atas sebuah kebijakan pemerintah, maka terbuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum sesuai perundang-perundangan yang berlaku," ujar Herman kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Adapun gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surakarta pada Kamis 23 April 2020. Sedangkan yang menggugat adalah LSM Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia.

"Terkait kebijakan asimilasi, jika pemerintah merasa perlu dibentuknya tim pengawas, maka komisi lll tidak berkeberatan selama tujuannya untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dia pun mempersilakan Menkumham Yasonna Laoly jika ingin mengoreksi kebijakan terkait asimilasi dan integrasi tersebut. "Silakan Menkumham lakukan koreksi jika diperlukan karena hal tersebut ada pada ranah pemerintah," kata Legislator asal daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) II ini.

Namun, dia berharap, masyarakat harus fair dalam menyikapi kebijakan Yasonna Laoly tersebut. "Terkait kebijakan asimilasi yang dibuat oleh Menkumham publik harus fair dalam melihat antara manfaat dan mudarat dalam situasi krisis COVID-19 saat ini, berapa jumlah yang dibebaskan dan berapa jumlah atau berapa persen yang membuat ulah dengan kembali melakukan kejahatan," jelasnya.

Dia pun menilai setiap kebijakan yang diambil tentu menuai pro dan kontra. "Selama kebijakan itu dari manusia, siapapun dia pasti akan menimbulkan ada orang yang merasa puas dan adil, juga akan ada sebaliknya," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengklaim hanya 39 orang narapidana yang kembali berulah setelah mendapatkan program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peneliti Maarif Institute...
Peneliti Maarif Institute Jadi Doktor Administrasi Publik Pertama di UMJ
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
BNN Gerebek Laboratorium...
BNN Gerebek Laboratorium Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp145,65 Miliar
Irjen Pol Nico Afinta...
Irjen Pol Nico Afinta Resmi Jabat Sekjen Kemenkumham
Irjen Pol Nico Afinta,...
Irjen Pol Nico Afinta, Jebolan Akpol 1992 yang Akan Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
Komisi III DPR Setuju...
Komisi III DPR Setuju Pemberian Status WNI kepada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Rekomendasi
Siapa Abdullah Al Sabah?...
Siapa Abdullah Al Sabah? PM Kuwait yang Sempat Dituduh Masuk Kristen
Batas Waktu Berakhir...
Batas Waktu Berakhir Besok! TikTok Belum Laku Terjual
Kisah Tak Terduga Jenderal...
Kisah Tak Terduga Jenderal Kopassus AM Hendropriyono Bertemu Eks Musuh di Rimba Kalimantan Bong Kee Chok
Berita Terkini
Pemudik Wajib Tahu!...
Pemudik Wajib Tahu! Ini Rekayasa Lalu Lintas Puncak Arus Balik Lebaran Pada 5 April 2025
34 menit yang lalu
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
1 jam yang lalu
Jalur Gentong Tasikmalaya...
Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Bandung Macet, Antrean Kendaraan Capai 10 Kilometer
8 jam yang lalu
Jelang Puncak Arus Balik...
Jelang Puncak Arus Balik Lebaran, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Meningkat
8 jam yang lalu
Polisi Terapkan One...
Polisi Terapkan One Way Tol Kalikangkung - Brebes
10 jam yang lalu
Airlangga Temui Anwar...
Airlangga Temui Anwar Ibrahim Merespons Kebijakan Trump
10 jam yang lalu
Infografis
Kapal Perang Rusia Tembaki...
Kapal Perang Rusia Tembaki Helikopter Jerman, Picu Ketakutan Perang Dunia III
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved