Ini 4 Kapolda Jatim dengan Masa Jabatan Tersingkat, Terakhir Cuma 3,5 Bulan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 13:38 WIB
loading...
A A A
Baca juga : Kapolda Jawa Timur Kembalikan Motor Milik Wanita Ojol Korban Curanmor

3. Komjen Pol (Purn) Anton Bachrul Alam

Anton Bachrul Alam merupakan seorang Jenderal polisi bintang tiga yang telah banyak berkecimpung di kepolisian Indonesia. Pria kelahiran Mojokerto, 15 Agustus 1956 ini pernah menduduki berbagai jabatan strategis sepanjang kariernya.

Sebagai contoh, di cakupan Polda Metro Jaya, Anton sempat menjadi Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan (1992-1993), Kapolsek Penjaringan (1993-1994), hingga Kasat Idik Laka Ditlantas Polda Metro Jaya (1996-1997).

Selain itu, Anton Bachrul Alam juga pernah menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (2008-2009) serta Kapolda Jawa Timur (2009). Sebagai Kapolda Jatim, dia menempati posisi ini sejak 20 Februari 2009 hingga 30 Oktober 2009 atau sekitar 8 bulan 10 hari.

Meski cukup singkat, namun Komjen Pol (Purn) Anton Bachrul Alam kala itu sempat memberikan himbauan kepada anak buahnya yang beragama Islam untuk mengenakan hijab (polwan) serta khataman Al-Qur’an.

4. Irjen Pol (Purn) Untung Suharsono Radjab

Irjen Pol (Purn) Untung Suharsono Radjab lahir di Medan, pada 8 Oktober 1954. Dalam kariernya di dunia kepolisian, alumni Akpol tahun 1977 ini dikenal sebagai salah satu kapolda dengan masa jabatan tersingkat.

Pada 14 Maret 2011, Untung didaulat menjadi Kapolda Jawa Timur. Setelahnya, sekitar 30 Juni 2011, Telegram Rahasia (TR) Polri keluar dan mengatakan dirinya yang dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya.

Jika melihat rentang waktu tersebut, Untung Suharsono Radjab hanya menjabat Kapolda Jawa Timur sekitar 3,5 bulan saja. Akan tetapi, setelah itu dia langsung diresmikan sebagai Kapolda Metro Jaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)