Podcast Aksi Nyata Bahas Harga BBM di SPBU Swasta vs SPBU Pertamina

Senin, 10 Oktober 2022 - 18:21 WIB
loading...
Podcast Aksi Nyata Bahas Harga BBM di SPBU Swasta vs SPBU Pertamina
Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DPW Pemuda Perindo DKI Jakarta David Hosea. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Awal September 2022, pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Setelah kenaikan harga BBM tersebut, sempat terjadi perbandingan harga antara produk BBM yang dipasarkan salah satu SPBU swasta dengan BBM yang dipasarkan Pertamina.

Kala itu, produk BBM yang ditawarkan SPBU swasta tersebut lebih murah dibandingkan yang dijual SPBU Pertamina. Namun, beberapa hari kemudian harga BBM di SPBU swasta tersebut lebih mahal dibanding harga BBM di SPBU Pertamina.

Muncul pertanyaan, mengapa harga produk BBM yang dijual SPBU swasta harus lebih tinggi daripada Pertamina? Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DPW Pemuda Perindo DKI Jakarta David Hosea mengatakan sebenarnya ada peraturan SPBU swasta tidak boleh menjual BBM lebih murah daripada Pertamina.

"Untuk itu seharusnya pemerintah itu coba merevisi, APBN untuk subsidi energi ini sudah terlalu banyak. Lalu bagaimana meringankan BBM subsidi ini, yaitu merevisi peraturan ini," kata David dalam Podcast Aksi Nyata , Minggu (9/10/2022).

David mencontohkan, pemerintah seharusnya merevisi aturan ini dengan memperbolehkan SPBU swasta menjual harga BBM lebih murah. Namun hal ini harus ada pembatasan 10 hingga 12 hari dalam sebulan.

"Ini ibaratnya promo buat SPBU swasta juga. Ini juga bisa meringankan subsidi energi ini yang merugikan APBN. Karena orang kalau ada yang murah pasti beralih ke sana," ucapnya.

David menambahkan, pemerintah seharusnya membuka kompetisi, yakni harga yang ditawarkan diperbolehkan berbeda-beda. "Seperti di luar negeri, seperti di Singapura, Kanada, dan Australia itu mereka open price. Jadi yang ditawarkan oleh pemerintah atau dalam negeri bisa lebih mahal, jadi membuat bebas," pungkasnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1328 seconds (0.1#10.140)