Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Gas Air Mata Pemicu Utama Jatuhnya Korban

Senin, 10 Oktober 2022 - 15:49 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Tragedi Kanjuruhan terjadi dikarenakan gas air mata yang menjadi pemicu utama jatuhnya korban jiwa. Hal ini ditegaskan Komnas HAM menyikapi tragedi tersebut. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Tragedi Kanjuruhan terjadi dikarenakan gas air mata yang menjadi pemicu utama jatuhnya korban jiwa. Hal ini ditegaskan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyikapi tragedi di Stadion Kanjuruhan , Malang.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut, adanya dugaan tersebut berdasarkan penyelidikan dengan instansi terkait di lokasi kejadian. Termasuk, dengan mewawancarai sejumlah saksi hidup.

"Pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan sehingga banyak supporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar, berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas dan sebagainya," ujar Anam saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Kapolri Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Lebih lanjut Anam menuturkan, dinamika di lapangan menjadi kian pelik saat suporter yang tengah berdesak-desakan dengan oksigen yang minim dihadapkan dengan pintu yang kecil untuk keluarnya ribuan suporter.

"Sedangkan pintu yang terbuka juga pintu kecil, sehingga berhimpit-himpitan kayak gitu lah yang sepanjang hari ini yang menyebabkan kematian," ungkapnya.

Padahal, lanjut, Anam, riuhnya suporter yang seharusnya terkendali justru malah menimbulkan huru-hara baru saat ditembakkannya gas air mata.

"Kalau kita lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali tapi semakin memanas ketika ada gas air mata, nah gas air mata inilah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban," tegasnya.



Sebelumnya, Komnas HAM tengah mengantongi informasi terkait banyaknya korban yang berjatuhan atas tragedi di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Terbaru, Komnas HAM menyebut, pihaknya telah menemukan informasi terkait gas air mata kedaluwarsa.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya tengah mendalami adanya informasi penemuan gas air mata kedaluwarsa di stadion Kanjuruhan.

"Soal kadaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," ujar Anam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/10/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendes Yandri Susanto...
Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Komnas HAM Buntut PHK Sepihak Tenaga Pendamping Desa
Masyarakat Sipil Banten...
Masyarakat Sipil Banten Adukan Agung Sedayu Group dan Pemerintah ke Komnas HAM
Tangis Pilu Agustiani...
Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Komnas HAM Tekankan...
Komnas HAM Tekankan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Dijaga
Maneger Nasution Beberkan...
Maneger Nasution Beberkan 15 Isu HAM yang Perlu Diperhatikan Pemerintahan Prabowo
Hari HAM Sedunia, Yusril...
Hari HAM Sedunia, Yusril Pastikan Negara Jamin HAM Warga Negara Tanpa Diskriminasi
Komnas HAM Putuskan...
Komnas HAM Putuskan Polisi Tembak Siswa SMAN 4 Semarang Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
Korban Kekerasan Aparat...
Korban Kekerasan Aparat saat Demo Kawal Putusan MK Ngadu ke Komnas HAM
Komnas HAM Desak Aparat...
Komnas HAM Desak Aparat Tak Gunakan Kekerasan saat Amankan Demonstrasi
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Picu Tewasnya Ratusan...
Picu Tewasnya Ratusan Suporter di Kanjuruhan, Ini Kandungan dalam Gas Air Mata
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved