Sekjen PKS Tegaskan Belum Ada Rencana Deklarasi Capres 2024

Senin, 10 Oktober 2022 - 14:52 WIB
loading...
Sekjen PKS Tegaskan Belum Ada Rencana Deklarasi Capres 2024
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menehgaskan jika partainya belum memiliki rencana untuk mendeklarasikan capres di Pilpres 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku belum memiliki rencana untuk mendeklarasikan calon presiden (capres) di Pilpres 2024 nanti. PKS hingga saat ini masih terus mencermati perkembangan situasi politik nasional.

“Seluruh langkah politik yang diambil partai lain dalam pencapresan kita atensi dan hormati. Untuk PKS sendiri saat ini belum ada rencana mendeklarasikan salah satu tokoh sebagai capres yang akan diusung di Pemilu 2024,” ujar Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam keterangannya, Senin (10/10/2022). Baca juga: Tanggapi PKB, PKS Ungkap Sejumlah Prestasi Anies Baswedan

Habib Aboe menerangkan bahwa kewenangan pencapresan di PKS sesuai ketentuan AD/ART Pasal 18 ayat (2) huruf a merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP).

“Sedangkan hasil sidang DPTP memutuskan pencapresan akan disampaikan berdasarkan hasil musyawarah Majelis Syuro. Oleh karenanya, kita akan menunggu dan mengikuti proses tersebut,” ungkap Anggota DPR dari Dapil Kalimantan Selatan I ini.

Dia melanjutkan PKS memiliki konsen yang tinggi dalam menyiapkan diri untuk menghadapi Pilpres 2024. Namun, kata dia, PKS memilih langkah untuk tidak terburu-buru mendeklarasikan capres yang akan diusung.

“Konsolidasi struktural terus dilakukan secara berkala untuk menyerap aspirasi internal PKS maupun menyiapkan mesin politik PKS dalam menyongsong Pilpres mendatang,” terangnya.

Habib Aboe menambahkan salah satu kegiatan konsolidasi yang dilakukan oleh PKS ialah political update. Dia mengungkapkan konsolidasi tersebut sudah dua kali digelar oleh PKS.

“Ini adalah forum selevel Rapimnas untuk mendiskusikan situasi perkembangan politik nasional termasuk soal pencapresan,” tutup Anggota Komisi III DPR RI ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)