Tokoh Papua: Kasus Korupsi Lukas Enembe Tak Bisa Diselesaikan Secara Adat tapi Hukum Negara

Minggu, 09 Oktober 2022 - 16:49 WIB
loading...
Tokoh Papua: Kasus Korupsi...
Tokoh Masyarakat Wali Papua, Buce Wali menegaskan, kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe tidak bisa diselesaikan secara adat tapi melalui hukum negara. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Permintaan keluarga agar Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa di lapangan terbuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai adalah hal yang tidak manusiawi. Tokoh Masyarakat Wali Papua, Buce Wali menegaskan bahwa kasus korupsi tidak bisa diselesaikan secara adat tapi melalui hukum negara.

Buce Wali mengatakan, masyarakat Papua sangat menyayangkan kasus Lukas Enembe. Menurutnya, kasus korupsi yang menjeratnya harus diproses hukum. Jika nanti memang terbukti bersalah, maka Lukas harus mendapat hukuman. Buce pun meminta kepada Lukas tidak bersembunyi di balik pagar hidup masyarakat Papua.

"Lukas Enembe harus berani bertanggung jawab dan menerima segala risiko serta tidak mengorbankan masyarakat Papua," kata Buce di Sentani, Jayapura, Papua, Minggu (9/10/2022).



Menurutnya, Lukas Enembe harus memberikan informasi secara transparan kepada KPK agar kasusnya segera terselesaikan.

Buce juga menolak pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua. "Di Papua semua kabupaten mempunyai kepala suku besar masing-masing dan untuk kepala suku besar Papua harus dibicarakan oleh seluruh masyarakat Papua," katanya.

"Masyarakat yang menjaga Lukas Enembe harus mau membuka diri dan membiarkan proses hukum dilakukan oleh pemerintah," kata Buce.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Rekomendasi
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
7 Fakta Menarik Portugal...
7 Fakta Menarik Portugal Gagal Menang atas RD Kongo di Piala Dunia 2026
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Zionis Israel Tak Bisa...
Zionis Israel Tak Bisa Hancurkan Hamas secara Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved