Tokoh Papua: Kasus Korupsi Lukas Enembe Tak Bisa Diselesaikan Secara Adat tapi Hukum Negara

Minggu, 09 Oktober 2022 - 16:49 WIB
loading...
Tokoh Papua: Kasus Korupsi Lukas Enembe Tak Bisa Diselesaikan Secara Adat tapi Hukum Negara
Tokoh Masyarakat Wali Papua, Buce Wali menegaskan, kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe tidak bisa diselesaikan secara adat tapi melalui hukum negara. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Permintaan keluarga agar Gubernur Papua Lukas Enembe diperiksa di lapangan terbuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai adalah hal yang tidak manusiawi. Tokoh Masyarakat Wali Papua, Buce Wali menegaskan bahwa kasus korupsi tidak bisa diselesaikan secara adat tapi melalui hukum negara.

Buce Wali mengatakan, masyarakat Papua sangat menyayangkan kasus Lukas Enembe. Menurutnya, kasus korupsi yang menjeratnya harus diproses hukum. Jika nanti memang terbukti bersalah, maka Lukas harus mendapat hukuman. Buce pun meminta kepada Lukas tidak bersembunyi di balik pagar hidup masyarakat Papua.

"Lukas Enembe harus berani bertanggung jawab dan menerima segala risiko serta tidak mengorbankan masyarakat Papua," kata Buce di Sentani, Jayapura, Papua, Minggu (9/10/2022).



Menurutnya, Lukas Enembe harus memberikan informasi secara transparan kepada KPK agar kasusnya segera terselesaikan.

Buce juga menolak pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua. "Di Papua semua kabupaten mempunyai kepala suku besar masing-masing dan untuk kepala suku besar Papua harus dibicarakan oleh seluruh masyarakat Papua," katanya.

"Masyarakat yang menjaga Lukas Enembe harus mau membuka diri dan membiarkan proses hukum dilakukan oleh pemerintah," kata Buce.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1462 seconds (0.1#10.140)