Tak Dibarengi Transisi Administrasi dan Politik, Otsus Papua Harus Direvisi

Minggu, 05 Juli 2020 - 11:03 WIB
loading...
Tak Dibarengi Transisi...
Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Jakarta Adriana Elisabeth menilai, Otsus Papua harus direvisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat harus direvisi. Pasalnya, kebijakan tersebut belum mampu menyelesaikan permasalahan di daerah tersebut.

Koordinator Jaringan Damai Papua (JDP) Jakarta Adriana Elisabeth menilai, Otsus Papua tidak terbukti menjadi “jalan tengah”, karena masih ada disharmonisasi relasi dan perbedaan perspektif antara pemerintah dan masyarakat Papua tentang keberhasilan atau kegagalan Otsus. ”Meskipun ada Otsus dengan dana yang terus meningkat setiap tahun, ketidakpuasan masih melanda sebagian warga Papua. Akumulasi persoalan ketidakadilan sosial ekonomi, masalah keamanan dan pelanggaran HAM mudah meletup menjadi aksi –aksi massa seperti pada Agustus-Oktober 2019 dan sebagian berlangsung anarkis,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (5/7/2020). (Baca juga: Legislator Papua Akui Otonomi Khusus Sudah Baik tapi Perlu Dibenahi)

Terlepas dari adanya kelompok politik yang sengaja meniupkan isu identitas yakni, diskriminasi rasial terhadap Papua, kata dia, banyaknya persoalan yang belum teratasi sejak pemberlakuan Otsus Papua 2001 seakan menjadi “bom waktu”. Ditambah prasangka buruk dan simpang siur informasi (misinformasi berita), semua ini mudah memantik kemarahan masyarakat. ”Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi aba-aba untuk mengubah paradigma lama Membangun di Papua menjadi Papua Membangun sesuai dengan kondisi antropologis dan sosiologis masyarakat Papua yang sangat heterogen,” ucapnya.

Meskipun sebagian orang meyakini Otsus Papua telah gagal, namun perlu diingat bahwa pada awal Otsus Papua ditetapkan, hal itu tidak dibarengi dengan proses transisi administrasi dan politik yang mulus. Termasuk tidak ada pendampingan dari pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Papua yang harus mengemban kewenangan otonom berbeda dari masa sebelum Otsus. (Baca juga: Penerapan Otonomi Khusus di Papua oleh Pemerintah Diapresiasi)

”Bagaimana kewenangan dan tanggung jawab mengelola daerah dengan dana Otsus harus dikelola secara transparan dan akuntabel? Tampaknya ini tidak dibahas bersama sebelum Otsusdi berlakukan. Selain Otsus hanya dipahami sebagai uang. Kesalahan ini bukan hanya substantif, namun Otsus juga menyebabkan perubahan mental dan etos kerja,” kata dia.

Akibatnya, sebagian orang hanya menunggu jatuh tempo pencairan dana Otsus dan dana-dana lainnya. “Penting juga dipahami Otsus Papua (2001) dan Papua Barat (2008) secara formal menyatakan urgensi pemihakan, perlindungan dan pendampingan bagi Orasng Asli Papua (OAP) agar dapat mencapai kesetaraan (equality) dan keadilan (equity) di berbagai bidang. Namun Otsus Papua bukan hanya milik orang Papua, melainkan juga milik semua warga Papua,” ujarnya. (Baca juga: Minta Dana Otsus Dievaluasi Menyeluruh, Jokowi Ingin Ada Kebijakan Baru)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Berita Terkini
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved