Penerapan Otonomi Khusus di Papua oleh Pemerintah Diapresiasi

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:05 WIB
loading...
Penerapan Otonomi Khusus di Papua oleh Pemerintah Diapresiasi
Sejumlah tokoh pemuda Papua mengapresiasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang diberlakukan pemerintah di provinsi paling timur Indonesia tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah tokoh pemuda Papua mengapresiasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) yang diberlakukan pemerintah di provinsi paling timur Indonesia tersebut.

Hal itu terungkap dalam dialog bertema ”Menakar Masa Depan Papua" dengan narasumber, Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Papua UI 2019, Reno Mayor, Tokoh Pemuda Papua Boy Markus Dawir, Duta Besar RI Imron Cotan, Senior Pamong Papua Michael Manufandu dan Deputi Kominfo BIN Wawan Hari Purwanto serta Akademisi Universitas Indonesia (UI) Chusnul Mariyah.

Senior Pamong Papua Michael Manufandu mengatakan, sejak 2012-2013 Presiden SBY telah menyiapkan 1.000 anak untuk belajar di universitas agar lebih konstuktif, to be the leader of tomorrow. Otsus telah membangun wilayah-wilayah yang terisolasi karena keadaan geografis, sehingga terjadi interaksi penduduk, atau pembauran serta menghadirkan pemerintah di sana. (Baca juga: Keseriusan Pemerintah Pusat Bangun Papua Menuai Pujian)

”Pemerintah juga telah melimpahkan wewenang, menyerahkan anggaran untuk memampukan rakyat, sehingga Pemda memiliki kewenangan untuk mengatur rakyatnya. Infrastruktur sekarang juga sudah jauh lebih baik sejak pembangunan oleh Bapak Jokowi,” katanya.

Wakil Ketua Ikatan Mahasiswa Papua UI 2019 Reno Mayor mengapresiasi kebijakan Otsus Papua. Namun, mengapa masyarakat Papua masih hidup tidak sejahtera di atas kekayaan alamnya. ”Karena saya pikir penerapan masih kurang tepat sasaran, sehingga sebagian masyarakat dimanja dengan dana Otsus sebagian lagi tidak atau belum tersentuh. Sedangkan, mentalitas berjuang, kesadaran untuk bersaing, dan kualitas SDM belum merata,” katanya. (Baca juga: Guru Besar Unpad Sebut Perhatian Pemerintah untuk Papua Luar Biasa)

Untuk itu, dia meminta pemerintah harus mengajarkan kepercayaan diri dan kesiapan bersaing bagi masyarakat Papua. Karena hal tersebut tidak diajarkan di bangku sekolah, maka sebaiknya hal itu diajarkan melalui sekolah di Papua. ”Berikan akses pendidikan yang sesuai bagi situasi wilayah kami. Lalu, lakukan pemerataan dan tepatkan sasaran dalam penyerapan Dana Otsus,” katanya.

Tokoh Pemuda Papua Boy Markus Dawir mengatakan, cara pandang para pemuda Papua saat ini terbagi menjadi dua yakni teman-teman yang mendukung NKRI dan yang bersebarangan dengan NKRI. Rata-rata, teman-teman berseberangan ini merasakan tidak hadirnya negara dalam masyarakat Papua, terutama minimnya kesempatan pemuda Papua menjadi ASN, TNI, atau Polri dan bagian lainnya sehingga memilih untuk bergabung dengan kelompok separatis. (Baca juga: Warga Papua Ajak Semua Pihak Bersama Cegah Rasisme)

’Tergantung keseriusan negara apakah mau menginventarisasi permasalahan besar hingga permasalahan kecil, seperti kasus HAM yang tidak kunjung selesai hingga kini. Hal seperti ini bisa menjadi bom waktu. Lakukan cara yang baik, bermartabat, toh kami sudah sampaikan rekomendasi kepada negara dan semoga ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,”pintanya.

Deputi Kominfo BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan saat ini, pemerintah sedang melakukan percepatan-percepatan di segala bidang baik pendidikan, fasilitas, energi, air bersih, kebutuhan pabrik, perbatasan Papua, yang secara prinsip mempercepat penyetaraan Papua dengan provinsi lainnya. (Baca juga: Penyelesaian Papua Harus dengan Pendekatan Persuasif Bukan Kekuasaan)

”Terlebih saat ini jelang PON Papua, kita juga bangun fasilitas olahraga dengan standar dunia. Kita kerjakan secara holistik demi mewujdukan keadilan sosial. Kita lihat kreativitas di Papua, telah diberdayakan sebagai kawasan ekonomi khusus yang terkenal di dunia, kita dorong agar tumbuh cepat, termasuk penguatan distrik-distrik,” ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)