Komitmen Capai Emisi Nol Bersih di 2060, BKSAP DPR Ajak Masyarakat Junjung Tri Hita Karana
Sabtu, 08 Oktober 2022 - 02:05 WIB
loading...
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Putu Supadma Rudana mengatakan Indonesia memegang teguh komitmen memberantas perubahan iklim guna mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI , Putu Supadma Rudana mengatakan Indonesia memegang teguh komitmen memberantas perubahan iklim guna mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat. Karena Parlemen juga memiliki peran menghadapi perubahan iklim.
Hal itu disampaikan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini dalam 2nd Session Parliamentary Forum in The Context of The G20 Parliamentary Speaker’s Summit (P20) di Gedung DPR, Kompleks Senayan pada Kamis (6/10/2022) kemarin. Baca juga: P20, DPR RI Ajak Parlemen Dunia Integrasikan Kebijakan Perubahan Iklim dengan HAM
“Komitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat, sebagaimana ditegaskan dalam KTT Perubahan Iklim COP-26 yang diadakan di Glasgow tahun lalu, melalui pembangunan rendah karbon (PRK) sebagai tulang punggung strategi pemulihan yang akan membawa Indonesia menuju ekonomi hijau,” ujar Putu melalui keterangan pers, Jumat (7/10/2022).
Menurut Putu, tantangan perubahan iklim dan dampak buruknya, Indonesia di tingkat internasional telah menunjukkan komitmennya dengan mendukung dan meratifikasi berbagai perjanjian internasional, termasuk Perjanjian Paris (Paris Agreement) melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
Kemudian, lanjut dia, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UN Framework Convention on Climate Change) melalui UU Nomor 6 Tahun 1994; dan Protokol Kyoto, melalui UU Nomor 17 Tahun 2004.
Hal itu disampaikan Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini dalam 2nd Session Parliamentary Forum in The Context of The G20 Parliamentary Speaker’s Summit (P20) di Gedung DPR, Kompleks Senayan pada Kamis (6/10/2022) kemarin. Baca juga: P20, DPR RI Ajak Parlemen Dunia Integrasikan Kebijakan Perubahan Iklim dengan HAM
“Komitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060 atau lebih cepat, sebagaimana ditegaskan dalam KTT Perubahan Iklim COP-26 yang diadakan di Glasgow tahun lalu, melalui pembangunan rendah karbon (PRK) sebagai tulang punggung strategi pemulihan yang akan membawa Indonesia menuju ekonomi hijau,” ujar Putu melalui keterangan pers, Jumat (7/10/2022).
Menurut Putu, tantangan perubahan iklim dan dampak buruknya, Indonesia di tingkat internasional telah menunjukkan komitmennya dengan mendukung dan meratifikasi berbagai perjanjian internasional, termasuk Perjanjian Paris (Paris Agreement) melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
Kemudian, lanjut dia, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UN Framework Convention on Climate Change) melalui UU Nomor 6 Tahun 1994; dan Protokol Kyoto, melalui UU Nomor 17 Tahun 2004.
Lihat Juga :