P20, DPR RI Ajak Parlemen Dunia Integrasikan Kebijakan Perubahan Iklim dengan HAM

Kamis, 06 Oktober 2022 - 13:57 WIB
loading...
P20, DPR RI Ajak Parlemen Dunia Integrasikan Kebijakan Perubahan Iklim dengan HAM
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Putu Supadma Rudana bahwa dalam mengatasi perubahan iklim, Parlemen memiliki peran yang dalam menentukan perumusan kebijakan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Parlemen Indonesia mengambil peran dalam menghadapi perubahan iklim dalam 2nd Session Parliamentary Forum in The Context of The G20 Parliamentary Speaker's Summit (P20). P20 kali ini mengusung tema "How can parliaments help reach emission reduction targets and facilitate global cooperation on climate change in timer of multiple crises?".

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Putu Supadma Rudana bahwa dalam mengatasi perubahan iklim, Parlemen memiliki peran yang dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya yakni legislatif, anggaran dan pengawasan. Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Dalam konteks ini, kita harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif, dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan tiga pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, yang sangat penting selama fase pemulihan pandemi Covid-19," ujar Putu di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Politikus Partai Demokrat ini berpandangan anggota Parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam perubahan iklim. Hal ini berarti sebagai anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip hal asasi manusia yang non diskriminasi, berbasis kesetaraan, akuntabilitas, dan partisipatif dalam proses pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, kata Putu, dari segi peraturan undang-undang, Indonesia sendiri telah mengadopsi UU, peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim tersebut. Di antaranya adalah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional serta DPR RI yang saat ini sedang dalam proses pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

Selain itu, Putu menjelaskan Indonesia juga sejauh ini telah memastikan berbagai hal dalam implementasinya. Meski demikian, Putu menilai aksi-aksi tersebut tidak hanya bisa dilakukan Indonesia dalam level nasional tetapi membutuhkan perhatian bersama semua negara.

"Meski kita sudah melakukan berbagai implementasi di Indonesia dan di level nasional, kita tahu bahwa tidak ada negara yang dapat mengatasi perubahan iklim itu sendiri, tentu saja seperti yang ada dalam SDG’s Goals Nomor 17 Partnership for The Goals, ini harus menjadi Perhatian bersama," jelasnya.

Untuk itu, Putu berharap dalam agenda P20 nanti akan memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada.

"Masih banyak yang bisa dan harus kita lakukan terkait aksi untuk perubahan iklim. Saya juga sangat berharap bahwa KTT P20 besok, yang akan membahas pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, akan semakin memperkuat kerja sama kita dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada. Kita harus bertindak secara kolektif, kecuali dampaknya akan lebih parah," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1497 seconds (0.1#10.140)