Hadapi Sidang Kasus Brigadir J, Bharada E Sudah Siapkan 5 Saksi Meringankan

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:03 WIB
loading...
Hadapi Sidang Kasus...
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan lima saksi meringankan yang bersedia memberikan keterangan untuk kliennya pada sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Foto: Dok.Kejagung
A A A
JAKARTA - Pengacara Bharada E , Ronny Talapessy mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan lima saksi meringankan yang bersedia memberikan keterangan untuk kliennya pada sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Jumlah saksi tersebut bisa bertambah.

"Sementara saksi meringankan lima orang, cuma kita masih saring lagi, mungkin bisa bertambah," kata Ronny kepada awak media, Jumat (7/10/2022).

Selain itu, kata Ronny, pihak kuasa hukum juga sudah menyiapkan saksi ahli untuk memberikan keterangan bagi Bharada E nanti. "Saksi ahli sekarang kita sudah siapkan ada sekitar tiga sampai lima orang, sejauh ini," ujar Ronny.

Baca juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo, Bharada E Siap Datangkan Saksi dan Ahli Meringankan



Ronny menuturkan, ahli tersebut merupakan pihak yang expert di bidangnya masing-masing. Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada ahli tersebut.

"Kami berterima kasih juga para ahli yang sudah mau membantu karena mereka membantu karena dasar kemanusiaan, panggilan hati," ucap Ronny.

Diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak. Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak-menembak.

Atas perbuatannya, para tersangka disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Jalani Persidangan
CMNP Tak Hadir Mediasi...
CMNP Tak Hadir Mediasi 3 Kali, Gugatan Aktivis Antikorupsi ke Jusuf Hamka Akan Masuk Persidangan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Rekomendasi
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Brigade Tentara Ditarik...
5 Brigade Tentara Ditarik dari Gaza, Israel Sudah Menyerah?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved