Tersangka Tragedi Kanjuruhan Segera Diumumkan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 15:39 WIB
loading...
Tersangka Tragedi Kanjuruhan...
Polri memastikan bahwa akan segera mengumumkan status tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Polri memastikan bahwa akan segera mengumumkan status tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan . Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

"Ya akan disampaikan setelah tim selesai dalam waktu secepatnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Dari informasi yang terhimpun, Polri akan mengumumkan penetapan tersangka pada sore hari ini. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang rencananya menyampaikan perkembangan terkini perkara tersebut. "Insyaallah, nunggu dulu," ujar Dedi.

Diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi Sabtu, 1 Oktober 2022. Kala itu, Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Seusai laga, beberapa suporter turun ke lapangan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pada saat itu berdasarkan keterangan dari suporter dan para pemain yang berada di lapangan, turunnya beberapa penonton ke lapangan hanya untuk menyemangati dan memotivasi para pemain. Hal ini pun sempat dikonfirmasi kepada para pemain Arema FC oleh Komnas HAM.


"Jadi, mereka merangsek itu memang mau memberikan semangat, berkomunikasi dengan pemain. Ketika kami kroscek kalimat-kalimat itu juga bedialog dengan teman-teman pemain, terutama pemain yang terakhir meninggalkan lapangan, itu juga disampaikan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Vladimir Putin: Rusia...
Vladimir Putin: Rusia Segera Habisi Militer Ukraina!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved