Lewat Impli, Upaya KLHK Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:10 WIB
loading...
Lewat Impli, Upaya KLHK Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan upaya untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Karenanya KLHK meluncurkan the Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan tujuan pelaksanaan proyek Impli adalah untuk Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan.

"Guna mengonservasikan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistemnya, mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan peningkatan mata pencaharian masyarakat yang berada di delapan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di ketiga provinsi," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: KLHK Paparkan Strategi Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

KHG yang akan menjadi tapak proyek Impli tersebar di enam kabupaten yaitu KHG Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu, Taman Nasional Zamrud pada KHG Sungai Siak-Sungai Kampar, KHG Sungai Rokan-Sungai Siak Kecil, KHG Sungai Siak Kecil–Sungai Siak di provinsi Riau.

KHG Sungai Batanghari-Sungai Air Hitam Laut, KHG Sungai Air Hitam Laut-Sungai Buntu Kecil yang menjadi lokasi sebagian Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di Provinsi Jambi.

Kemudian KHG Sungai Ngirawan dan Sungai Sembilang Air, KHG Sungai Sembilang–Sungai Lalan, KHG Sungai Merang–Sungai Ngirawan di Provinsi Sumatera Selatan.

Sigit menjelaskan, Impli memiliki tiga komponen yang ingin dicapai pertama peningkatan kapasitas kelembagaan, kerangka kerja, dan kemitraan untuk meningkatkan operasional restorasi lahan Gambut yang berkelanjutan

Kedua pengelolaan terpadu KHG target dan ketiga peningkatan pengetahuan pengelolaan lahan Gambut yang berkelanjutan.

"Peningkatan pengetahuan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan, pemanfaatan teknologi, pengembangan dan perluasan pasar dari produk ramah gambut di tingkat lokal," ucapnya.

Selain itu, Dirjen PPKL juga mengundang para akademisi dari berbagai perguruan tinggi untuk dapat menggali pembelajaran yang lebih dalam dari implementasi proyek Impli.

Hal ini bertujuan agar proyek Impli mendapatkan masukan yang utuh dari berbagai aspek dan konteks, sehingga kita mendapatkan formulasi ilmiah yang utuh dan applicable dalam perlidungan dan pengelolaan Ekosistem Gambut dalam berbagai perspektif, baik keanekaragaman hayati, perbaikan kerusakan lahan, pengurangan GRK dan peningkatan di masyarakat," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)