Lewat Impli, Upaya KLHK Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:10 WIB
loading...
Lewat Impli, Upaya KLHK...
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan upaya untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Karenanya KLHK meluncurkan the Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan tujuan pelaksanaan proyek Impli adalah untuk Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan.

"Guna mengonservasikan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistemnya, mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan peningkatan mata pencaharian masyarakat yang berada di delapan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di ketiga provinsi," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: KLHK Paparkan Strategi Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

KHG yang akan menjadi tapak proyek Impli tersebar di enam kabupaten yaitu KHG Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu, Taman Nasional Zamrud pada KHG Sungai Siak-Sungai Kampar, KHG Sungai Rokan-Sungai Siak Kecil, KHG Sungai Siak Kecil–Sungai Siak di provinsi Riau.

KHG Sungai Batanghari-Sungai Air Hitam Laut, KHG Sungai Air Hitam Laut-Sungai Buntu Kecil yang menjadi lokasi sebagian Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di Provinsi Jambi.

Kemudian KHG Sungai Ngirawan dan Sungai Sembilang Air, KHG Sungai Sembilang–Sungai Lalan, KHG Sungai Merang–Sungai Ngirawan di Provinsi Sumatera Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Hasil Survei: 85% Gen...
Hasil Survei: 85% Gen Z Nilai Kerusakan Lingkungan Ancam Ketahanan Bangsa dan Negara
Kesadaran Kolektif Ekoteologis:...
Kesadaran Kolektif Ekoteologis: Perspektif Islam dalam Merespons Krisis Lingkungan di Indonesia
Green Merah Putih Minta...
Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan
Kemenhut Identifikasi...
Kemenhut Identifikasi Kerusakan Lingkungan di Hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan
Gelar Dialog Lintas...
Gelar Dialog Lintas Agama, Menag Tawarkan Kerukunan Ekologis Dunia
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Hukum Merusak Lingkungan...
Hukum Merusak Lingkungan dalam Islam, Simak di Sini!
Rekomendasi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved