Lewat Impli, Upaya KLHK Cegah Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan

Rabu, 05 Oktober 2022 - 15:10 WIB
loading...
Lewat Impli, Upaya KLHK...
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus melakukan upaya untuk mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan. Karenanya KLHK meluncurkan the Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI) di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan tujuan pelaksanaan proyek Impli adalah untuk Pengelolaan Ekosistem Gambut secara berkelanjutan.

"Guna mengonservasikan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistemnya, mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan peningkatan mata pencaharian masyarakat yang berada di delapan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di ketiga provinsi," kata Sigit dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: KLHK Paparkan Strategi Pelestarian Lingkungan di Masa Depan

KHG yang akan menjadi tapak proyek Impli tersebar di enam kabupaten yaitu KHG Cagar Biosfer Giam Siak Kecil–Bukit Batu, Taman Nasional Zamrud pada KHG Sungai Siak-Sungai Kampar, KHG Sungai Rokan-Sungai Siak Kecil, KHG Sungai Siak Kecil–Sungai Siak di provinsi Riau.

KHG Sungai Batanghari-Sungai Air Hitam Laut, KHG Sungai Air Hitam Laut-Sungai Buntu Kecil yang menjadi lokasi sebagian Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di Provinsi Jambi.

Kemudian KHG Sungai Ngirawan dan Sungai Sembilang Air, KHG Sungai Sembilang–Sungai Lalan, KHG Sungai Merang–Sungai Ngirawan di Provinsi Sumatera Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
Hasil Survei: 85% Gen...
Hasil Survei: 85% Gen Z Nilai Kerusakan Lingkungan Ancam Ketahanan Bangsa dan Negara
Kesadaran Kolektif Ekoteologis:...
Kesadaran Kolektif Ekoteologis: Perspektif Islam dalam Merespons Krisis Lingkungan di Indonesia
Green Merah Putih Minta...
Green Merah Putih Minta Pemerintah Keluarkan Perpres Selamatkan Lingkungan
Kemenhut Identifikasi...
Kemenhut Identifikasi Kerusakan Lingkungan di Hulu DAS Batang Toru dan DAS Sibuluan
Banjir Tapanuli Tengah...
Banjir Tapanuli Tengah Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Rekomendasi
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Profil Pau Cubarsi,...
Profil Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Berita Terkini
Jelang Dilantik sebagai...
Jelang Dilantik sebagai Kepala BGN, Sudaryono Tiba di Istana Negara
Prabowo Lantik Pimpinan...
Prabowo Lantik Pimpinan Lembaga Universitas RI Sore Ini
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved