KY Buka Kartu Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA
Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:05 WIB
loading...
KY mengungkapkan hakim agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka suap pernah tidak lolos seleksi pada 2013. Foto: MPI/Irfan Maulana
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus suap kepengurusan perkara Sudrajad Dimyati sempat tidak lolos seleksi hakim agung pada 2013. Dia tak lolos dalam unjuk kelayakan dan kepatutan. Juru Bicara (Jubir) KY Miko Ginting mengatakan, saat itu dilakukan klarifikasi dan tidak ditemukan pelanggaran kode etik oleh Sudrajad Dimyati.
"Lalu, satu tahun kemudian, pada 2014, yang bersangkutan ikut seleksi kembali dan lolos. Dia ditetapkan sebagai hakim agung pada kamar perdata," ujarnya saat konferensi pers pada kegiatan pengumuman calon hakim agung dan Ad Hoc HAM yang lolos tahapan seleksi administrasi melalui zoom, Selasa, (4/10/2022).
Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK
Menurut Miko. hal itu sudah terjadi selama delapan tahun dari 2014 sampai 2022. Artinya sudah ada berbagai perubahan dan penyempurnaan yang dilakukan KY dalam hal perekrutan hakim untuk MA.
Dia mencontohkan pada 2016 ketika KY membuka seleksi hakim agung dan Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Industri untuk MA.
"Lalu, satu tahun kemudian, pada 2014, yang bersangkutan ikut seleksi kembali dan lolos. Dia ditetapkan sebagai hakim agung pada kamar perdata," ujarnya saat konferensi pers pada kegiatan pengumuman calon hakim agung dan Ad Hoc HAM yang lolos tahapan seleksi administrasi melalui zoom, Selasa, (4/10/2022).
Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK
Menurut Miko. hal itu sudah terjadi selama delapan tahun dari 2014 sampai 2022. Artinya sudah ada berbagai perubahan dan penyempurnaan yang dilakukan KY dalam hal perekrutan hakim untuk MA.
Dia mencontohkan pada 2016 ketika KY membuka seleksi hakim agung dan Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Industri untuk MA.
Lihat Juga :