KY Buka Kartu Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:05 WIB
loading...
KY Buka Kartu Hakim...
KY mengungkapkan hakim agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka suap pernah tidak lolos seleksi pada 2013. Foto: MPI/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus suap kepengurusan perkara Sudrajad Dimyati sempat tidak lolos seleksi hakim agung pada 2013. Dia tak lolos dalam unjuk kelayakan dan kepatutan. Juru Bicara (Jubir) KY Miko Ginting mengatakan, saat itu dilakukan klarifikasi dan tidak ditemukan pelanggaran kode etik oleh Sudrajad Dimyati.

"Lalu, satu tahun kemudian, pada 2014, yang bersangkutan ikut seleksi kembali dan lolos. Dia ditetapkan sebagai hakim agung pada kamar perdata," ujarnya saat konferensi pers pada kegiatan pengumuman calon hakim agung dan Ad Hoc HAM yang lolos tahapan seleksi administrasi melalui zoom, Selasa, (4/10/2022).

Baca juga: Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Pertama yang Jadi Tersangka KPK

Menurut Miko. hal itu sudah terjadi selama delapan tahun dari 2014 sampai 2022. Artinya sudah ada berbagai perubahan dan penyempurnaan yang dilakukan KY dalam hal perekrutan hakim untuk MA.

Dia mencontohkan pada 2016 ketika KY membuka seleksi hakim agung dan Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Industri untuk MA.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved