Tragedi Kanjuruhan Dinilai Bukan Kesalahan Satu Pihak

Selasa, 04 Oktober 2022 - 17:54 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan Dinilai...
Kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). FOTO/ANTARA
A A A
JAKARTA - Direktur Indonesia Publik Institute, Karyono Wibowo menilai tragedi Kanjuruhan bukanlah kesalahan satu satu pihak. Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia itu akibat lemahnya koordinasi antarpihak.

"Tragedi Kanjuruhan merupakan resultan dan mismanajemen, krisis koordinasi, dan lemahnya kolaborasi antarpihak dalam penyelenggaraan urusan publik. Ini jelas bukan kesalahan satu pihak," kata Karyono Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, orang boleh saja marah kepada polisi karena menggunakan gas air mata dalam menangani kerusuhan usai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu. Namun, polisi juga tidak menyalahi prosedur karena aparat diperbolehkan menggunakan emergency planning.



"Lalu bagaimana dengan organisasi penyelenggara dan pihak yang diuntungkan dalam bisnis siaran bola? Mereka juga pihak yang ikut bertanggung jawab," kata Karyono.

Ia juga menyoroti munculnya anggapan pertandingan Liga I antara Arema vs Persebaya dipaksakan digelar di tengah suasana yang tidak kondusif. Menurutnya, kesan itu aneh karena jadwal pertandingan Liga I telah ditetapkan jauh sebelumnya. Karena itu, Karyono meminta kepada semua pihak terkait instrospeksi diri dan menyampaikan permintaan maaf kepada para korban dan masyarakat umum.

"Tentu penegakan hukum harus jalan. Tapi jangan lagi ada upaya menyudutkan pihak tertentu saja," kata pengamat politik ini.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan harus selesai dalam sebulan. Jokowi akan meminta kesimpulan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Minta Kasus Tragedi Kanjuruhan Selesai Dalam Sebulan

"Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan," ujar Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Dia menjelaskan bahwa masalah besar dari kerusuhan di Kanjuruhan telah diketahui. Menurutnya, tinggal mencari permasalahan secara lebih detail untuk mengetahui penyebab kerusuhan di Kanjuruhan itu. "Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ricuh Suporter di Gresik,...
Ricuh Suporter di Gresik, DPR: Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata
MA Batalkan Vonis Bebas...
MA Batalkan Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan
Hadapi Korban Kanjurahan...
Hadapi Korban Kanjurahan Secara Humanis, Pengamat Puji Sikap Pemerintah
Panglima TNI Perintahkan...
Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Kerusuhan di GOR Oepoi Kupang
Kronologi Kerusuhan...
Kronologi Kerusuhan TNI Diserang Suporter Tim Futsal Polda NTT di GOR Oepoi Kupang
Laporan Ditolak Bareskrim,...
Laporan Ditolak Bareskrim, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ajukan Keberatan
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Suporter PSIM Yogyakarta...
Suporter PSIM Yogyakarta vs Persib Terlibat Ricuh, Begini Respons PSSI
Ferry Paulus Tanggapi...
Ferry Paulus Tanggapi Desakan Bukti FIFA, Ungkap 3 Kategori Regulasi Suporter Tandang Ditolak
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved