Kapolri Naikkan Pangkat 2 Polisi yang Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 20:07 WIB
loading...
Kapolri Naikkan Pangkat 2 Polisi yang Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pangkat luar biasa atau setingkat lebih tinggi terhadap dua polisi yang gugur saat bertugas dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pangkat luar biasa atau setingkat lebih tinggi terhadap dua polisi yang gugur saat bertugas dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kedua personel yang dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi itu adalah Aipda (Anumerta) Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung dan Brigpol (Anumerta) Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek.

"Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas kemarin. 2 anggota Polri tersebut sudah dimakamkan dengan cara kedinasan dan sudah dinaikkan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi berdasarkan surat telegram Nomor STR/742/X/KEP./2022," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Di sisi lain, Polri menonaktifkan sembilan personel kepolisian sebagai Danyon hingga Danton terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. "Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," ujar Dedi.





Adapun sembilan polisi yang dinonaktifkan tersebut adalah:
- AKBP Agus Waluyo (Danyon),
-AKP Hasdarman (Danki),
-Aiptu Solikin (Danton),
-Aiptu Samsul (Danton),
-Aiptu Ari Dwiyanto (Danton),
-AKP Untung (Danki),
-AKP Danang (Danton),
-AKP Nanang (Danton),
-Aiptu Budi (Danton).

Polri menyatakan bahwa Propam dan Itsus melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. "Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Dedi.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1116 seconds (0.1#10.140)