Kapolri Naikkan Pangkat 2 Polisi yang Gugur dalam Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 20:07 WIB
loading...
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pangkat luar biasa atau setingkat lebih tinggi terhadap dua polisi yang gugur saat bertugas dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pangkat luar biasa atau setingkat lebih tinggi terhadap dua polisi yang gugur saat bertugas dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, kedua personel yang dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi itu adalah Aipda (Anumerta) Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung dan Brigpol (Anumerta) Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek.

"Kapolri memberikan reward kepada anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas kemarin. 2 anggota Polri tersebut sudah dimakamkan dengan cara kedinasan dan sudah dinaikkan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi berdasarkan surat telegram Nomor STR/742/X/KEP./2022," kata Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).

Di sisi lain, Polri menonaktifkan sembilan personel kepolisian sebagai Danyon hingga Danton terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. "Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki, dan Danton Brimob sebanyak 9 orang," ujar Dedi.





Adapun sembilan polisi yang dinonaktifkan tersebut adalah:
- AKBP Agus Waluyo (Danyon),
-AKP Hasdarman (Danki),
-Aiptu Solikin (Danton),
-Aiptu Samsul (Danton),
-Aiptu Ari Dwiyanto (Danton),
-AKP Untung (Danki),
-AKP Danang (Danton),
-AKP Nanang (Danton),
-Aiptu Budi (Danton).

Polri menyatakan bahwa Propam dan Itsus melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. "Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," pungkas Dedi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
Puncak Arus Balik, One...
Puncak Arus Balik, One Way Nasional Mulai dari GT Kalikangkung Diberlakukan
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Penempatan Anggota Polri...
Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Tak Sejalan Amanat UU dan Reformasi
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
Ketum PITI Ipong Hembing...
Ketum PITI Ipong Hembing Kutuk Keras Aksi Bejat Mantan Kapolres Ngada
Pencari Bekicot Jadi...
Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara
Insiden Mapolres Tarakan,...
Insiden Mapolres Tarakan, Kapolri Tegaskan Tindak Anggota yang Melanggar
Rekomendasi
Bacaan Ila Hadrotin...
Bacaan Ila Hadrotin Nabiyil Mustofa untuk Doa Arwah dan Tahlil
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Catatkan Produksi Minyak 54,2 MBOPD di 2024
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
Berita Terkini
Geledah Rumah Hakim...
Geledah Rumah Hakim Pemvonis Lepas Kasus CPO, Kejagung Temukan Uang Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
29 menit yang lalu
Perum Bulog Terima Kunjungan...
Perum Bulog Terima Kunjungan Menteri Pertanian dan Keterjaminan Makanan Malaysia
31 menit yang lalu
Prabowo Utus Jokowi...
Prabowo Utus Jokowi hingga Natalius Pigai Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan
48 menit yang lalu
Suap Hakim Rp60 Miliar,...
Suap Hakim Rp60 Miliar, Ray Rangkuti Sebut Duo Advokat Memanipulasi Hukum
1 jam yang lalu
RKUHAP Diyakini Tak...
RKUHAP Diyakini Tak Akan Jadikan Kepolisian dan Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
2 jam yang lalu
Adies Kadir Harap Mutasi...
Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan
2 jam yang lalu
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved