Wacana Reshuffle Mencuat, PKS: Saatnya Jokowi Reset Ulang Pemerintahan
Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian lanjut dia, Kementerian Sosial digabungkan dengan Kementerian Dalam Negeri. "Ini akan membuat Pak Jokowi punya pembantu yang powerfull dan anggarannya besar. Berani enggak Pak Jokowi," tuturnya. (Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Dinilai Untungkan Oposisi Secara Elektoral)
Dia mengatakan, Komisi II DPR sedang membahas revisi Undang-undang paket politik. "Bagaimana undang-undang Pemilu Pilkada undang-undang partai politik undang-undang pemerintahan daerah dan undang-undang desa nanti ditambahin keuangan pusat-daerah," katanya.
"Sekarang ini ada mensana in corpore sano. Lu ke sana gue ke sono. Pak Jokowi ke mana, Gubernurnya ke mana Kabupaten kotanya ke mana, camat ke mana dan desa. Kasihan ini, bukan NKRI, ayo di-reset balik, paket undang-undang penataan otonomi daerah kita belum kelar. Dikelarin," ujarnya.
Dia mengatakan, Komisi II DPR sedang membahas revisi Undang-undang paket politik. "Bagaimana undang-undang Pemilu Pilkada undang-undang partai politik undang-undang pemerintahan daerah dan undang-undang desa nanti ditambahin keuangan pusat-daerah," katanya.
"Sekarang ini ada mensana in corpore sano. Lu ke sana gue ke sono. Pak Jokowi ke mana, Gubernurnya ke mana Kabupaten kotanya ke mana, camat ke mana dan desa. Kasihan ini, bukan NKRI, ayo di-reset balik, paket undang-undang penataan otonomi daerah kita belum kelar. Dikelarin," ujarnya.
(maf)