Mahfud MD: Tragedi Kanjuruhan Bukan Bentrok Antarsuporter
Minggu, 02 Oktober 2022 - 09:26 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa kerusuhan di Stadiion Kanjuruhan bukanlah bentrok antarsuporter. Foto/antara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan penyebab tragedi tewasnya ratusan orang di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukanlah bentrok antar suporter Arema FC dengan Persebaya. Sebab suporter Persebaya dilarang menonton di stadion home base Arema tersebut. Yang terjadi, banyaknya korban tewas akibat berdesak-desakan hingga sesak napas.
"Para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar supporter," jelas Mahfud dalam narasi unggaham Instagramnya @mohmahfudmd, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM Pertimbangkan Terjunkan Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Mahfud juga menjelaskan aparat sudah mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan, semisal membatasi jumlah penonton sesuak dengan kapasitas stadion. Kendati demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyebut panitia pelaksana tidak mengindahkan imbauan aparat.
"Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia Pelaksana yang tampak sangat bersemangat," jelas Mahfud.
"Para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar supporter," jelas Mahfud dalam narasi unggaham Instagramnya @mohmahfudmd, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM Pertimbangkan Terjunkan Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan
Mahfud juga menjelaskan aparat sudah mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diinginkan, semisal membatasi jumlah penonton sesuak dengan kapasitas stadion. Kendati demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menyebut panitia pelaksana tidak mengindahkan imbauan aparat.
"Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia Pelaksana yang tampak sangat bersemangat," jelas Mahfud.
Lihat Juga :