Jimly Asshiddiqie Sebut DPR Langgar Undang-Undang Copot Hakim Konstitusi Aswanto

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 21:48 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Hamdan Zoelva membeberkan poin pelanggaran UU dalam pencopotan Aswanto, yakni prosedur dan materilnya. "Prosedurnya pemberhentian hakim harus diberitahukan ketua hakim ke lembaga negara terkait, bahkan ada jangka waktunya 6 bulan. Itu sebagai dasar lembaga terkait untuk memproses penggantian hakim yang baru," katanya.

Hamdan mengatakan berdasarkan Pasal 23 ayat 4 UU MK, pemberhentian hakim konstitusi harus dari ketua MK. "Demikian juga prosedur pengangkatan hakim baru," ucapnya.

Terkait aspek materil hukumnya, kata Hamdan, UU MK menjelaskan masa jabatan hakim konstitusi sampai usia 70 tahun. "Jadi UU itu ketika diuji boleh MK, dan MK menolak pengujian UU itu sehingga UU itu tetap eksis dan berlaku, karena itu masa jabatan hakim konstitusi memang sampai umur 70 tahun," ungkap Hamdan.

Hamdan menambahkan, menurut UU tersebut pemberhentian hakim belum dapat dilakukan sebelum masa jabatan berakhir atau belum mencapai batas usia tersebut, kecuali meninggal dunia.

"Karena mengundurkan diri atau diberhentikan karena banyak alasan-alasan antara lain pelanggaran etik, pelanggaran hukum dan sebagainya. Nah, ini tidak ada satu pun terpenuhi. Karena itu kami melihat, baik dari aspek prosedur maupun materil, pemberhentian itu bertentangan dengan UU," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua MK Suhartoyo:...
Ketua MK Suhartoyo: Profesionalitas Hakim Kunci Jaga Legitimasi Putusan
Mantan Ketua MK: Denda...
Mantan Ketua MK: Denda Rp11,4 Triliun Bermanfaat bagi Rakyat dan Negara
Purnatugas dari MK,...
Purnatugas dari MK, Anwar Usman: Putusan Nomor 90 Bukan Pintu Buat Gibran, demi Anak Muda
Paman Gibran Pingsan...
Paman Gibran Pingsan usai Wisuda Purnabakti di MK
Profil Liliek Prisbawono...
Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Pimpinan Pusat Syarikat...
Pimpinan Pusat Syarikat Islam Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Driver Ojol
Pendidikan 2 Hakim MK...
Pendidikan 2 Hakim MK yang Dissenting Opinion dalam Putusan Presidential Threshold
Orasi Mantan Menag di...
Orasi Mantan Menag di Demo Tolak Pemilu Curang: Hakim Konstitusi Jangan Tergoda Duniawi
Rekomendasi
Head to Head Spanyol...
Head to Head Spanyol vs Argentina: Benteng Matador Diuji La Albiceleste
IPB Cetak Sejarah Jadi...
IPB Cetak Sejarah Jadi Kampus Pertama yang Lepasliarkan Rusa Timor Hasil Penangkaran
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Berita Terkini
Don Ritto Bungkam saat...
Don Ritto Bungkam saat Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Penampakannya
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved