Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Pantau Pemenuhan Hak Warga Negara pada Pemilu 2024

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 00:38 WIB
loading...
Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Pantau Pemenuhan Hak Warga Negara pada Pemilu 2024
Komnas HAM membentuk tim khusus pemantau untuk pemenuhan hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) membentuk tim khusus pemantau untuk pemenuhan hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2024.

Komisioner bidang Penelitian Sandrayati Moniaga mengatakan tim ini bertugas untuk memantau kesiapan pesta demokrasi tersebut. Selain itu, monitoring rekomendasi- yang telah dikeluarkan Komnas HAM RI kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan pilkada dan pemilu.

"Komnas HAM RI secara aktif telah berkontribusi terhadap upaya pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara melalui pemilu maupun pilkada khususnya hak untuk memilih dan dipilih serta hak-hak masyarakat kelompok rentan sejak 2018 hingga 2020," ujar Sandrayati, Jumat, (30/9/2022).



Pembentukan tim khusus ini sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yaitu mengembangkan kondisi yang kondusif dan meningkatkan pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM di Indonesia.



"Kegiatan tim akan dilaksanakan dalam bentuk review terhadap hasil pemantauan sebelumnya, melaksanakan diskusi terfokus bersama ahli, akademisi, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, penyelenggara Pemilu serta penerimaan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024," jelasnya.

Kemudian, rekomendasi yang dihasilkan tim tersebut diharapkan dapat menjadi bahan rujukan bagi pemerintah maupun penyelenggara pemilu untuk melaksanakan perbaikan regulasi dan kebijakan agar penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan akuntabel dapat diwujudkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu sebagai bagian dari pemenuhan serta perlindungan hak asasi manusia.

"Untuk itu, Komnas HAM berharap semua pihak dapat mendukung serta bekerja sama dalam pelaksanaan tugas pemantauan tersebut," ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1998 seconds (0.1#10.140)