Kasus Ferdy Sambo Sudah P21, Wapres: Masyarakat Sudah Menunggu, Dipercepat Saja
Jum'at, 30 September 2022 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
Sama seperti berkas kasus pembunuhan berencana, kasus obstruction of justice juga dinyatakan lengkap. Penyidik juga telah memenuhi syarat-syarat formil dan materil.
Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.
Baca juga: Awak Media Kecele Lagi, Putri Candrawathi Sudah di Bareskrim Jalani Wajib Lapor
Terdapat tujuh berkas perkara dalam kasus tersebut. Selanjutnya barang bukti dan tersangka akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan.
Baca juga: Awak Media Kecele Lagi, Putri Candrawathi Sudah di Bareskrim Jalani Wajib Lapor
(abd)
Lihat Juga :