PPHN untuk Tantangan Riil akibat Perubahan Zaman

Kamis, 29 September 2022 - 16:59 WIB
loading...
A A A
Tantangan riil paling utama bagi negara-bangsa adalah menjaga dan merawat ketahanan pangan. Agenda ini perlu mendapat perhatian khusus karena perubahan pola iklim dengan segala eksesnya berpotensi melemahkan ketahanan pangan nasional di masa depan. Generasi muda juga patut menggarisbawahi agenda ini karena perubahan iklim merusak pola tanam. Karena alasan ini aspek ketahanan pangan nasional di masa depan ditetapkan dalam PPHN agar setiap penyelenggara pemerintahan, baik pusat maupun daerah, taat dan konsisten bekerja mewujudkan ketahanan pangan.

Sebagaimana dipahami bersama, perubahan iklim menyebabkan terjadinya kekacauan pola musim yang berdampak signifikan pada sektor pertanian tanaman pangan. Dari aspek kesuburan, daya dukung lahan terus menurun. Hasil penelitian para ahli juga menyebutkan bahwa dari aspek volume, ketersediaan air pun semakin berkurang dengan kualitas yang terus menurun. Belum lagi munculnya faktor gangguan lain terhadap tanaman padi seperti hama wereng batang cokelat.

Fakta-fakta seperti itu menyebabkan produktivitas sektor pertanian pun terus menurun dari waktu ke waktu. Kasus gagal panen pada berbagai tanaman pangan sudah sering terjadi. Upaya beradaptasi dengan mencoba mengubah musim tanam pun menjadi tidak mudah karena cuaca yang serba-tak menentu itu. Karena itu diperlukan peningkatan aktivitas penelitian dan pengembangan (litbang) untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Selain aspek ketahanan pangan, Indonesia pun sejak sekarang harus bekerja lebih sungguh-sungguh mempercepat tersedianya energi terbarukan yang bersih. Sebagai bagian dari komunitas global yang telah bersepakat untuk menghentikan penggunaan energi fosil yang polutif, Indonesia pun harus segera mewujudkan tersedianya energi alternatif.

Untuk menyediakan energi terbarukan, Indonesia memiliki modal yang lebih dari cukup. Modal itu adalah sumber daya alam (SDA) yang masih tersimpan di perut bumi Nusantara. Agar semua SDA itu bernilai tambah bagi kehidupan, diperlukan kerja keras berkelanjutan. Indonesia memiliki cadangan nikel, bauksit, dan tembaga yang cukup.

Belum lagi potensi energi hijau yang bersumber dari pembangkit listrik tenaga hidro. Potensinya besar karena Indonesia memiliki 4.400 sungai. Ada juga potensi pembangkit listrik tenaga surya dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geotermal). Pembangkit geotermal sangat melimpah dengan potensi mencapai 29 ribu megawatt, namun baru bisa direalisasi sekitar 2.000 megawatt.

Keragaman SDA Indonesia yang berlimpah ini belum digarap dengan maksimal akibat keterbatasan modal dan teknologi. Padahal ketika nantinya komunitas global merealisasi kesepakatan untuk tidak lagi menggunakan energi fosil yang polutif, keragaman SDA itu akan sangat dibutuhkan dunia. Itu sebabnya PPHN akan mewajibkan pemerintah untuk lebih bersungguh-sungguh menggarap SDA nasional untuk menghadirkan energi alternatif pengganti energi fosil.

Tantangan riil lainnya yang juga tak kalah strategis adalah digitalisasi. Menjadi fakta tak terbantahkan bahwa roda perubahan zaman terus berputar dan kadang terasa demikian cepat. Perubahan itu menghadirkan kebutuhan dan tuntutan baru yang berbeda dengan era sebelumnya.

Sebutlah kebutuhan dan tuntutan akan digitalisasi yang mewarnai dinamika kehidupan masa kini. Sebagai wujud perubahan, digitalisasi tak bisa dihindari oleh siapa pun, baik masyarakat perkotaan maupun mereka yang bermukim di pelosok-pelosok desa. Dalam konteks digitalisasi, nyaris tak ada lagi daerah atau wilayah yang terisolasi. Itu sebabnya PPHN pun memberi penekanan pada aspek ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Harlah ke-28,...
Sambut Harlah ke-28, PKB Fasilitasi Beasiswa Jejak Nusantara untuk Siswa Arus Kualan
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Siswi SMAN 1 Pontianak...
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Berani Protes Juri Cerdas Cermat MPR Ditawari Beasiswa ke China
Rekomendasi
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved