KY Pertimbangkan Safe House untuk Lindungi Hakim dari Intimidasi di Sidang Ferdy Sambo
Kamis, 29 September 2022 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
KY juga sedang merumuskan respons konkret terhadap hal ini, dengan mempertimbangkan berbagai usulan. "Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan. Ada juga usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA," ungkapnya.
Baca juga: Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Siap Hadapi Persidangan Ferdy Sambo Cs
KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Karena MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profile.
Yang pasti kata dia, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama. KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Ferdy Sambo polisi juga telah menetapkan empat tersangka lainnya. Di antaranya, Bharada E, Bripka RR, istrinya Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Baca juga: Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Siap Hadapi Persidangan Ferdy Sambo Cs
KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA. Karena MA pasti juga sedang merumuskan mitigasi risiko terhadap situasi ini. Apalagi ini bukan kali pertama MA mengelola persidangan yang sifatnya high profile.
Yang pasti kata dia, keseimbangan antara keamanan dan keselamatan hakim dan para pihak, akses dan partisipasi publik, serta integritas pembuktian, perlu diusahakan bersama. KY senantiasa mendukung para hakim untuk menjaga dan menegakkan kemandiriannya.
Diketahui, Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Ferdy Sambo polisi juga telah menetapkan empat tersangka lainnya. Di antaranya, Bharada E, Bripka RR, istrinya Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Lihat Juga :