KJRI Jeddah Amankan 127 Paspor Jamaah Haji dan Umrah Wafat di Saudi

Kamis, 29 September 2022 - 07:21 WIB
loading...
KJRI Jeddah Amankan...
Konsul Haji dan Umrah Kemenag Nasrullah Jasam mengatakan, pihaknya telah mengamankan 127 paspor jamaah haji dan umrah asal Indonesia yang wafat di Arab Saudi. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Konsul Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Nasrullah Jasam mengatakan, pihaknya telah mengamankan 127 paspor jamaah haji dan umrah asal Indonesia yang wafat di Arab Saudi.

Ratusan paspor tersebut kemudian diserahkan kepada Staf Teknis I Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Rabu (28/9/2022).

Menurut Nasrullah, 127 paspor itu sebelumnya disimpan oleh Muassasah Asia Tenggara. Dokumen tersebut baru diserahkan kepadanya pada 20 September 2022. Dokumen itu terdiri atas 118 paspor jamaah haji dan 9 paspor jamaah umrah.

Baca juga: Banyak Jamaah Haji Wafat di Tanah Suci, Partai Perindo Soroti Faktor yang Perlu Diperbaiki

Untuk 118 paspor jamaah haji, masing-masing milik satu jamaah haji yang wafat pada 2015 dan 2018, 24 jamaah haji wafat tahun 2019, dan 92 jamaah haji yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

"Tahun 2022 sebenarnya ada 93 jamaah wafat. Namun, satu paspor sudah diminta oleh keluarga jamaah tersebut. 9 paspor umrah, milik satu jamaah yang wafat pada 2019, tiga jamaah wafat 2020, dan lima jamaah wafat 2022," ujar Nasrullah dikutip dalam laman resmi Kemenag, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Kemenag Ajak Dai Dakwah lewat Medsos

Sebanyak 127 paspor tersebut lanjut Nasrullah, diserahkan ke Staf Teknis I Imigrasi selaku pihak yang bertanggung jawab dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi jemaah yang wafat. Dengan demikian, dokumen paspor tersebut bisa diamankan.

"Paspor jamaah haji dan umrah yang wafat adalah dokumen negara. Penyerahan dokumen ini penting dilakukan agar dipastikan semuanya tidak disalahgunakan," ujar Nasrullah.

Sementara Staf Teknis I KJRI Jeddah, Ahmad Zaeni mengatakan, paspor jamaah haji dan umrah yang wafat perlu diamankan, agar tidak disalahgunakan.

"Untuk pengamanan dokumen negara dan pencegahan penyimpangan penggunaan, paspor tersebut dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," tuturnya.

"Info pencabutan ini akan disampaikan kepada seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan Perlintasan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Rekomendasi
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved