Pimpinan Muhammadiyah Apresiasi Jenderal Dudung Kembalikan Prajurit TNI ke Daerah Asal

Rabu, 28 September 2022 - 15:53 WIB
loading...
Pimpinan Muhammadiyah Apresiasi Jenderal Dudung Kembalikan Prajurit TNI ke Daerah Asal
Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengapresiasi KSAD Jenderal Dudung Abdurahman yang mengeluarkan kebijakan tentang pengembalian atau penempatan prajurit TNI ke daerah asalnya. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Dadang Kahmad mengapresiasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurahman yang mengeluarkan kebijakan tentang pengembalian atau penempatan prajurit TNI ke daerah asalnya. Prajurit TNI dinilai akan memiliki keterikatan kuat dalam mengamankan daerahnya.

"Saya kira ada baiknya, memang dikembalikan ke daerah (asal prajurit) ada keterikatan kuat dengan daerah untuk mengamankan daerah tersebut," kata Dadang saat dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Dadang meyakini prajurit TNI tetap semangat di mana pun ditugaskan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Terlebih, jika penugasannya dikembalikan ke daerah asalnya.



"Tapi, harus dihindari kekurangpekaan terhadap daerah-daerah yang lain yang berada di wilayah Indonesia. Persatuan dan kesatuan itu harus terus dibina dan mereka di manapun berada kan tetap wilayah Indonesia, yang mereka harus pertahankan secara serius," katanya.

Prof Dadang berharap Jenderal Dudung tidak berhenti memperjuangkan dan memperhatikan kesejahteraan prajurit TNI. Hal ini sangat penting karena TNI adalah garda terdepan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Kesejahteraan kepada TNI ya memang harus diperhatikan. Prajurit itu ujung tombak tentara dan negara. Jangan hanya makanan, termasuk juga keluarganya diperhatikan kesejahteraannya," katanya.

Baca juga: Ini Momen Ketika Prabowo Rangkul Andika dan Dudung di Rapat DPR

Untuk diketahui, Jenderal Dudung sebelumnya memerintahkan Panglima Kodam (Pangdam) untuk memindahkan prajurit ke daerah asal. Pemindahan prajurit ini disebut Dudung, selain mendekatkan dengan keluarga, juga terkait kesejahteraan.

Jika prajurit ditempatkan di luar daerah asal, maka mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar kontrakan. Mereka juga harus mengeluarkan biaya tambahan, seperti transportasi, jika ingin berkumpul dengan keluarganya di daerah asalnya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)