Sebelum ke KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sempat Temui Ketua MA
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) menemui Ketua Mahkamah Agung ( MA ) Muhammad Syarifuddin pada Jumat (23/9/2022) pagi sebelum mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudrajad Dimyati melaporkan kepada Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengenai panggilan dari KPK.
"Pagi hari tadi Pak SD, hakim agung ada masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA, itu karena dia malam tadi tidak ada permasalahan, tidak ada panggilan apa-apa dan kebetulan pagi ini dia dipanggil (KPK), datang ke sini dengan niat baik, dia sudah kooperatif untuk datang ke sini," ujar Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Dalam pertemuan itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin pun memberikan pesan kepada Sudrajad Dimyati. "Ketua MA memberikan saran supaya kita kooperatif, silakan datang ke KPK, dan untuk sementara ya Ketua MA juga menanyakan bagaimana duduk persoalannya, kemudian siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut," tuturnya.
"Pada prinsipnya dia (Sudrajad Dimyati, red) datang tadi pagi itu adalah untuk menyampaikan bahwa dia dipanggil oleh lembaga KPK untuk perkara ini, dia cuma sowan dengan pimpinan untuk berangkat ke sini, pimpinan pun menyarankan supaya kooperatif di dalam pemeriksaan," sambungnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka termasuk Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. KPK menahan Sudrajad Dimyati selama 20 hari ke depan.
"Pagi hari tadi Pak SD, hakim agung ada masuk kantor dan sempat mendatangi pimpinan MA, itu karena dia malam tadi tidak ada permasalahan, tidak ada panggilan apa-apa dan kebetulan pagi ini dia dipanggil (KPK), datang ke sini dengan niat baik, dia sudah kooperatif untuk datang ke sini," ujar Ketua Kamar Pengawasan MA Zahrul Rabain di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022).
Dalam pertemuan itu, Ketua MA Muhammad Syarifuddin pun memberikan pesan kepada Sudrajad Dimyati. "Ketua MA memberikan saran supaya kita kooperatif, silakan datang ke KPK, dan untuk sementara ya Ketua MA juga menanyakan bagaimana duduk persoalannya, kemudian siapa-siapa yang tersangkut dengan perkara tersebut," tuturnya.
"Pada prinsipnya dia (Sudrajad Dimyati, red) datang tadi pagi itu adalah untuk menyampaikan bahwa dia dipanggil oleh lembaga KPK untuk perkara ini, dia cuma sowan dengan pimpinan untuk berangkat ke sini, pimpinan pun menyarankan supaya kooperatif di dalam pemeriksaan," sambungnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka termasuk Sudrajad Dimyati dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. KPK menahan Sudrajad Dimyati selama 20 hari ke depan.
(rca)