Berantas Mafia Hukum, Mahfud MD Segera Reformasi Peradilan
Selasa, 27 September 2022 - 09:00 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan.
Hal tersebut kata Mahfud MD , sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seiring terungkapnya kasus hakim agung Sudrajat Dimyati, dengan modus perampasan aset koperasi.
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud MD melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022)
"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," sambungnya.
Baca juga: Breaking News, KPK OTT Hakim Agung
Mahfud mengatakan, reformasi hukum di bidang pengadilan perlu dilakukan, karena sering kali upaya penegakkan hukum menjadi kendur ketika sampai di pengadilan.
"Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," jelasnya.
Hal tersebut kata Mahfud MD , sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seiring terungkapnya kasus hakim agung Sudrajat Dimyati, dengan modus perampasan aset koperasi.
"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud MD melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022)
"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," sambungnya.
Baca juga: Breaking News, KPK OTT Hakim Agung
Mahfud mengatakan, reformasi hukum di bidang pengadilan perlu dilakukan, karena sering kali upaya penegakkan hukum menjadi kendur ketika sampai di pengadilan.
"Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan. Pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Asabri, Garuda, Satelit Kemhan, Kementerian, dan lain-lain," jelasnya.
Lihat Juga :