Berantas Mafia Hukum, Mahfud MD Segera Reformasi Peradilan

Selasa, 27 September 2022 - 09:00 WIB
loading...
Berantas Mafia Hukum, Mahfud MD Segera Reformasi Peradilan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dirinya akan segera membuat formula reformasi hukum di bidang pengadilan.

Hal tersebut kata Mahfud MD , sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), seiring terungkapnya kasus hakim agung Sudrajat Dimyati, dengan modus perampasan aset koperasi.

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud MD melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, Selasa (27/9/2022)

"Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif dengan tameng hakim itu merdeka dan independen," sambungnya.



Selama ini kata Mahfud, pemerintah tidak bisa memasuki ranah Mahkamah Agung karena berbeda antara lembaga eksekutif dengan yudikatif.

"Kami tidak bisa masuk ke MA karena beda kamar, kami eksekutif sedangkan mereka yudikatif," ungkapnya.

"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1514 seconds (0.1#10.140)